Pelaku pencurian penyu ditangkap, Muslim Tarru Sekretaris Iwo Apresiasi Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar,23 Januari 2026. Sekretaris Ikatan Wartawan Online kabupaten Takalar apresiasi Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan yang menangkap para pelaku pencurian penyu diwilayah perairan Takalar.

Muslim Tarru Sekretaris IWO Takalar yang juga salah satu aktifis kemanusiaan ini juga gencar menyorot dan sangat menentang pemburuan penyu

” Kami sangat mengapresiasi Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan karena berhasil menangkap pelaku dengan barang buktinya walau dilaut cuaca sangat extrem,ini menandakan keseriusan para penegak hukum dalam memberantas pencurian penyu-penyu. Semoga kedepannya masyarakat bisa terbuka bahwa penangkapan penyu-penyu ini adalah pelanggaran hukum karena penyu hewan yang sudah dilindungi. ” Ujar Muslim Tarru.

Seperti berita yang beredar, Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan aksi perburuan satwa dilindungi di perairan Kabupaten Takalar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang nelayan beserta ratusan kilogram daging penyu hasil buruan ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas penangkapan penyu di sekitar perairan Pangkep dan Takalar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh IPDA Ryan Hadi Cahya, S.H., melakukan penyisiran pada Minggu, 18 Januari 2026.

Baca Juga :  Memukau! AAI Berbagi Kasih Tampilkan Bakat Seni Anak Spesial, Buktikan Mampu Berprestasi

Petugas kemudian mengarah ke Pulau Tanakeke, Desa Rewatayya, yang diduga kuat menjadi basis aktivitas pelaku. Sekitar pukul 16.30 WITA, polisi menemukan sebuah kapal jenis jolloro yang tengah mengangkut tumpukan daging penyu serta satu ekor penyu yang masih hidup.

“Meski cuaca di lapangan cukup ekstrem dengan hujan lebat dan gelombang tinggi, tim tetap bergerak mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap perwakilan Ditpolairud Polda Sulsel.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial L (24), seorang nelayan asal Desa Rewatayya, Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan:

* 1 unit perahu jolloro berwarna hijau.
* Sekitar 210 kg daging penyu yang dikemas dalam ember, karung, dan drum plastik.
* 1 karung kecil berisi cangkang penyu.
* 1 ekor penyu hidup dengan bobot sekitar 30 kg.

Baca Juga :  Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar: Menuntut Penegakan Perda dan Pencopotan Pejabat yang Gagal Menjalankan Kewenangan

Seluruh barang bukti dan pelaku tiba di Mako Ditpolairud Polda Sulsel pada Senin dini hari untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas tindakan ilegalnya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sesuai Pasal 21 dan Pasal 40, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam melindungi ekosistem laut dan menghentikan perdagangan satwa yang terancam punah di wilayah Sulawesi Selatan.

Muslim Tarru berharap ini jadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak menjadikan penyu sebagai usaha untuk mendapatkan uang karena penyu adalah hewan yang sudah langka makanya hewan ini dilindungi.(*)

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB