Catatan Perjalanan Kecil: Antara Tarif, Aspirasi, dan Realita Driver Gojek

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ananatomikata.co.id, Depok, Perjalanan dari Kalibata City, Jakarta Selatan menuju Depok, meski hanya perjalanan kecil, menyisakan banyak cerita yang menggugah hati dan membuka mata saya sebagai seorang pengurus Badko HMI Sulawesi Barat, khususnya di bidang Infokom. Saya, Basri, Sekretaris Bidang Infokom, mencoba merasakan langsung pengalaman menggunakan transportasi online Gojek dari PT Gojek Indonesia. Perjalanan ini bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan juga menjadi momen refleksi atas realita kesejahteraan driver ojol yang selama ini jarang tersorot 31/07/2025.

Saat saya melakukan perjalanan, saya bertanya kepada driver Gojek tentang tarif yang saya bayar, yakni Rp89.000. Dengan polos ia menjawab bahwa yang diterimanya hanya Rp65.000. Percakapan sederhana ini membuka sebuah fakta penting: ada kesenjangan nyata antara tarif yang dibayar penumpang dengan pendapatan yang diterima driver. Saya kemudian mendengar cerita bahwa rata-rata driver hanya menerima 73,03% dari tarif yang tercantum. Artinya, hampir 27% dari tarif tersebut tidak sampai ke tangan driver.

Saya pun bertanya lebih jauh, kenapa hal ini tidak pernah diaspirasikan atau diperjuangkan secara lebih serius? Driver ini mengatakan bahwa aspirasi tersebut sebenarnya sudah pernah disuarakan, terakhir dua bulan yang lalu, namun belum ada perubahan berarti. Saya ingat betul pernyataan Pak Adian Napitulu pada tanggal 2 Juli 2025, yang menegaskan bahwa aspirasi driver mengenai tarif telah disampaikan secara resmi, bahkan sudah dikomunikasikan kepada seluruh elemen stakeholder. Namun hingga hari ini, tarif yang digunakan oleh perusahaan masih belum berubah.

Yang membuat saya kaget adalah fakta bahwa awalnya perjanjian antara driver dan perusahaan hanya berupa pemotongan sebesar 15 persen, tapi kenyataannya di lapangan potongan ini bisa mencapai hingga 26 persen. Angka ini tentu sangat jauh dari kesepakatan awal dan jelas-jelas melanggar perjanjian yang sudah dibuat. Jika merujuk pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, khususnya Pasal 28 tentang perlindungan hak pekerja, maka praktik ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran karena menyalahi kesepakatan dan merugikan pekerja yang menggantungkan hidup dari profesi ini.

Lebih jauh lagi, transformasi digital yang membawa kehadiran ojek online memang mempermudah mobilitas masyarakat dan memberikan peluang penghasilan bagi banyak orang. Namun, di sisi lain, transformasi ini juga bisa menjadi ancaman bila regulasi dan pengawasan tidak berjalan dengan baik. Ketiadaan regulasi yang kuat berpotensi membuka celah pelanggaran hukum dan eksploitasi terhadap para driver yang sangat bergantung pada pekerjaan ini sebagai sumber penghidupan utama mereka.

Baca Juga :  SPMP Mengecam Tindakan Kekerasan Satpol PP Didepan Balaikota Saat Unjuk Rasa

Aspirasi Driver yang Masih Menggantung

Dalam konteks ini, aspirasi yang disampaikan oleh Pak Adian Napitulu sangatlah penting dan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Beberapa poin utama aspirasi Adian untuk kesejahteraan driver ojol adalah sebagai berikut:

  1. Batasi potongan maksimal menjadi 10%, agar penghasilan driver lebih adil dan berkelanjutan, serta tidak memberatkan mereka secara finansial.
  2. Hapus semua biaya layanan dan aplikasi yang dikenakan di luar potongan resmi, serta evaluasi praktik biaya promo yang dibebankan ke driver maupun pengguna.
  3. Akhiri praktik beli order, sebuah sistem yang selama ini menciptakan ketidakadilan dalam distribusi order dan pendapatan.
  4. Mendesak DPR dan pemerintah untuk aktif membentuk Undang-Undang atau peraturan khusus transportasi online yang menjamin perlindungan hak dan penghasilan driver secara struktural dan jangka panjang.

Kita semua tidak ingin hukum hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Artinya, aturan dan perlindungan harus berlaku adil bagi seluruh pihak, khususnya para driver yang menjadi ujung tombak layanan ini. Jangan sampai perusahaan besar yang beroperasi mendapat banyak kemudahan, sementara pengemudi yang menggantungkan hidupnya dari kerja keras sehari-hari justru terabaikan haknya.

Sampel untuk Daerah: Sulawesi Barat Jangan Jadi Korban Sistemik

Dari perspektif saya sebagai pengurus organisasi yang peduli dengan nasib mahasiswa dan kaum pekerja, ini merupakan peringatan dini bagi perusahaan ojek online, khususnya Gojek, yang kini mulai merambah wilayah Sulawesi Barat, terutama di ibu kota provinsi Mamuju. Kita harus menyadari bahwa sistem tarif dan potongan yang berlaku di aplikasi bersifat nasional dan otomatis diterapkan juga di daerah, termasuk di Sulawesi Barat. Hal ini berpotensi membawa dampak ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan bagi para driver lokal di daerah, yang notabene memiliki daya beli dan biaya hidup berbeda dengan kota besar seperti Jakarta.

Baca Juga :  Konflik AS–Iran Memanas: Ancaman Geopolitik Global dan Dampaknya Bagi Indonesia

Jangan sampai aturan sepihak yang dirancang di pusat secara otomatis diberlakukan di daerah tanpa mempertimbangkan realitas ekonomi lokal. Ini adalah alarm penting agar daerah tidak hanya jadi pasar, tapi juga punya kontrol terhadap regulasi yang berdampak pada rakyatnya sendiri.

Oleh karena itu, jajaran pengurus Badko HMI Sulawesi Barat, terutama Bidang Infokom, menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan praktik layanan transportasi online di wilayah Sulawesi Barat. Kami siap menjadi jembatan suara para driver, serta mendorong evaluasi regulasi yang menjamin kesejahteraan para pekerja digital di daerah.

Penutup: Perjalanan Kecil, Refleksi Besar

Ketimpangan dalam pemotongan tarif ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan driver, tapi juga mempengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat kepada platform transportasi online. Bagaimana bisa kita percaya pada suatu perusahaan yang tarifnya tidak transparan dan pemotongan pendapatannya tidak jelas?

Sebagai konsumen sekaligus pegiat sosial, saya merasa penting untuk terus mendorong transparansi dan keadilan bagi para driver. Aspirasi yang sudah disampaikan tetapi belum direspons dengan serius harus menjadi evaluasi kolektif. Apakah regulasi yang ada sudah cukup kuat? Apakah pengawasan berjalan optimal?

Saya berharap, pemerintah daerah Sulawesi Barat — khususnya di Mamuju — dapat mengambil peran aktif dalam melindungi hak-hak para driver ojol ini. Jangan sampai kemajuan teknologi dan digitalisasi transportasi justru mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di balik layar. Pengaturan tarif yang adil dan transparan harus menjadi prioritas agar kesejahteraan driver meningkat, dan pelayanan kepada konsumen pun bisa tetap optimal.

Perjalanan kecil saya kali ini bukan sekadar pindah tempat dari Jakarta ke Depok, tapi menjadi perjalanan panjang dalam memahami dinamika industri transportasi online yang penuh tantangan. Saya percaya, dengan komunikasi yang baik antara driver, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, kita bisa menemukan solusi yang berkeadilan. Sebagai pengurus Badko HMI Sulbar, saya berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar suara para driver didengar dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.

 

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”
Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:35 WIB

MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB