Makassar Dugaan praktik mafia solar berskala besar kembali mencuat di Kota Makassar.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke PT RAE, perusahaan yang disebut sebut menjadi penampung utama dalam skema distribusi ilegal BBM bersubsidi jenis solar.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa PT RAE diduga kuat menjadi simpul utama dalam jejaring distribusi solar ilegal yang telah berlangsung sistematis dan terorganisir.
Operasi ini tak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tapi juga memukul sektor transportasi dan industri yang selama ini bergantung pada distribusi solar resmi.
Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Solar bersubsidi dikumpulkan dari berbagai SPBU menggunakan kendaraan modifikasi yang mampu mengelabui pengawasan.
Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar tersebut dialirkan ke gudang-gudang tersembunyi milik perusahaan tertentu dan PT RAE disebut sebagai salah satu “penampung raksasa” dalam rantai ini.
Indikasi kuat keterlibatan sejumlah oknum aparat dan institusi pengawas turut memperkeruh situasi.
Pengawasan yang lemah dan dugaan pembiaran sistemik membuat praktik ini seolah tak tersentuh hukum.
Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan BPH Migas, untuk segera turun tangan membongkar jaringan ini hingga ke akar.
Penelusuran aliran distribusi solar ilegal harus dilakukan menyeluruh, termasuk audit terhadap operasional PT RAE dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Jika terbukti bersalah, tindakan tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.
Mafia solar bukan sekadar pelanggaran hukum biasa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.








