“MAFIA SOLAR MENGGURITA DI MAKASSAR, PT RAE DITUDING JADI PENAMPUNG UTAMA”

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar Dugaan praktik mafia solar berskala besar kembali mencuat di Kota Makassar.

Kali ini, sorotan tajam mengarah ke PT RAE, perusahaan yang disebut sebut menjadi penampung utama dalam skema distribusi ilegal BBM bersubsidi jenis solar.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa PT RAE diduga kuat menjadi simpul utama dalam jejaring distribusi solar ilegal yang telah berlangsung sistematis dan terorganisir.

Operasi ini tak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tapi juga memukul sektor transportasi dan industri yang selama ini bergantung pada distribusi solar resmi.

Baca Juga :  Mandek Karena Setoran di Samsat Gowa: Ketika Pelayanan Publik Dijadikan Alat Tekan

Modus yang digunakan pun terbilang rapi. Solar bersubsidi dikumpulkan dari berbagai SPBU menggunakan kendaraan modifikasi yang mampu mengelabui pengawasan.

Setelah terkumpul dalam jumlah besar, solar tersebut dialirkan ke gudang-gudang tersembunyi milik perusahaan tertentu dan PT RAE disebut sebagai salah satu “penampung raksasa” dalam rantai ini.

Indikasi kuat keterlibatan sejumlah oknum aparat dan institusi pengawas turut memperkeruh situasi.

Pengawasan yang lemah dan dugaan pembiaran sistemik membuat praktik ini seolah tak tersentuh hukum.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi 4.4 M di Proyek RTLH Takalar ,KMPK melakukan Unjuk Rasa depan Kantor kejaksaan Takalar.

Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan BPH Migas, untuk segera turun tangan membongkar jaringan ini hingga ke akar.

Penelusuran aliran distribusi solar ilegal harus dilakukan menyeluruh, termasuk audit terhadap operasional PT RAE dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jika terbukti bersalah, tindakan tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Mafia solar bukan sekadar pelanggaran hukum biasa ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB