anatomikata.co.id, Jeneponto – Seorang oknum Kepala Sekolah di SDN 11 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima penuh oleh siswa.
Selain pemotongan dana, oknum Kepsek tersebut juga diduga mengarahkan siswa penerima PIP untuk membawa beras ke sekolah sebagai bentuk setoran. Dugaan praktik ini memicu keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat sekitar.
PIP sendiri merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya.
Tindakan pemotongan dan permintaan setoran dalam bentuk beras ini dinilai mencederai tujuan mulia program tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Jeneponto. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini.








