anatomikata.co.id, Gowa – Kegiatan study tour Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Gowa kini menuai sorotan tajam. Program yang seharusnya menjadi ajang pembinaan generasi muda itu diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk kepentingan tertentu.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, kegiatan study tour tersebut menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2025, dengan total nilai sekitar Rp390 juta. Dana itu tercantum dalam laporan kegiatan yang disebut sebagai “kegiatan pembinaan Paskibra”.
Namun, sejumlah kejanggalan ditemukan. Berdasarkan dokumen dan bukti video dari RAN travel yang beredar, kegiatan yang dilaporkan berlangsung selama lima hari, yakni dari 13 hingga 17 Oktober 2025, ternyata hanya berlangsung dua hari, yaitu pada 15 hingga 17 Oktober 2025.
Selain itu, muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu di pemerintahan, bukan murni untuk kepentingan pembinaan peserta Paskibra. Beberapa sumber internal menyebut bahwa sebagian anggaran digunakan tidak sesuai peruntukan semula.
Sejumlah pihak meminta agar aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Gowa, turun tangan memeriksa keabsahan laporan kegiatan serta penggunaan dana APBD tersebut.
“Ini perlu diaudit secara transparan. Kalau benar hanya dua hari, sementara anggaran yang dilaporkan untuk lima hari, jelas ada indikasi penyimpangan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa maupun panitia pelaksana kegiatan study tour Paskibra belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran dan manipulasi laporan kegiatan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan fasilitas dan anggaran daerah di Kabupaten Gowa yang akhir-akhir ini menjadi perhatian publik.








