anatomikata.co.id, Gowa – Pembangunan Gedung Rehabilitasi dan Renovasi MAS Arrahman Arrahim di Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp 14,8 miliar yang dikerjakan PT Era Bangun Sarana itu diduga kuat menggunakan material yang tidak memenuhi standar teknis bangunan pendidikan.
Temuan Material Diduga Menyimpang SNI
Front Pembebasan Rakyat (FPR) Kabupaten Gowa mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan pada konstruksi bangunan. Menurut FPR, penggunaan baja ringan pada atap dan rangka plafon tidak sesuai Standar Nasional Indonesia yang wajib diterapkan pada bangunan sekolah.
“Kami menemukan banyak material yang tidak sesuai standar. Ini bukan lagi kelalaian, tetapi sudah mengarah pada penyimpangan serius yang dapat membahayakan kualitas bangunan pendidikan,” tegas FPR.
Selain baja ringan, FPR juga menyoroti penggunaan besi beton pada slof, kolom, dan ring balok yang dinilai tidak memenuhi SNI 2052:2017. Diameter besi diduga menyimpang dari ketentuan sehingga berpotensi melemahkan struktur bangunan.
Pengawasan Proyek Dinilai Lemah
FPR juga menilai konsultan pengawas tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai SOP maupun Term of Reference. Pemeriksaan material yang seharusnya dilakukan sebelum pemasangan dianggap tidak berjalan.
“Pengawasan proyek sangat lemah. Konsultan pengawas seharusnya memastikan kualitas material, bukan hanya hadir tanpa kontrol yang jelas,” ujar FPR.
Desakan Investigasi
Dengan berbagai temuan tersebut, FPR mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terhadap proyek yang dibiayai APBN 2025 melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan.
“Anggaran negara tidak boleh dipermainkan, apalagi dalam pembangunan fasilitas pendidikan,” tegas FPR.
Dampak Lebih Luas
FPR mengingatkan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak hanya terjadi di MAS Arrahman Arrahim. Proyek rehabilitasi ini mencakup enam sekolah lain MIS Ma’arif Silanggaya Gowa, MAS Muhammadiyah Limbung Gowa, MIS Ulul Albab Makassar, MAS Ulul Albab Makassar, serta DDI Baru-Baru Tangnga Pangkep yang seluruhnya dikerjakan oleh perusahaan yang sama dan diduga memiliki pola masalah serupa.
Komitmen Pengawalan
FPR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas untuk memastikan fasilitas pendidikan dibangun sesuai standar dan benar-benar aman digunakan.








