PERDAKSI Gelar Aksi di Kafe No Limit Makassar, Soroti Dugaan Pelanggaran IMB dan Analisis Dampak Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Aliansi Perhimpun Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kafe No Limit Makassar, Kamis 11 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dari operasional kafe tersebut.

Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa pembangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut patut diduga tidak memenuhi standar perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi terkait, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta ketentuan teknis tata bangunan dan transportasi kota.

Koordinator lapangan aksi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan imbauan terkait regulasi mendirikan usaha termasuk usaha rumah makan, warung kopi dan lain sebagainya. Yang menurut kami Coffee shop No Limit ini telah melanggar hukum dan peraturan walikota.

Baca Juga :  Konflik AS–Iran Memanas: Ancaman Geopolitik Global dan Dampaknya Bagi Indonesia

Akibat dari pada parkiran yang telah mengambil trotoar jalan dan sebagian bahu jalan yang di jl. Hertasning. Jelas ini kami menilai bahwa tidak ada klengkapan kajian dampak lalu lintas yang harusnya wajib dimiliki setiap bangunan usaha yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lingkungan sekitar.

“Kami meminta Pemkot Makassar membuka data IMB dan ANDALALIN secara terang. Bila terbukti tidak memenuhi syarat, maka operasional kafe No Limit harus dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dipenuhi,” ujar salah satu juru bicara PERDAKSI.

Baca Juga :  Ketua Harian AMPI Sulawesi Selatan Sesalkan Pengeroyokan pada Forum Musda KNPI Sulsel di Hotel Horison Ultima Makassar

Massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait, sehingga potensi pelanggaran perizinan dapat terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini, menurut mereka, berpotensi merugikan warga sekitar dan mencederai prinsip penataan ruang kota yang tertib dan berkeadilan.

Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi, pembacaan tuntutan, serta penegasan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu perizinan dan tata kelola ruang publik di Makassar.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar dan manajemen kafe No Limit belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan massa aksi.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB