PERDAKSI Gelar Aksi di Kafe No Limit Makassar, Soroti Dugaan Pelanggaran IMB dan Analisis Dampak Lalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Aliansi Perhimpun Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kafe No Limit Makassar, Kamis 11 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dari operasional kafe tersebut.

Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa pembangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut patut diduga tidak memenuhi standar perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi terkait, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta ketentuan teknis tata bangunan dan transportasi kota.

Koordinator lapangan aksi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan imbauan terkait regulasi mendirikan usaha termasuk usaha rumah makan, warung kopi dan lain sebagainya. Yang menurut kami Coffee shop No Limit ini telah melanggar hukum dan peraturan walikota.

Baca Juga :  POLRI: Menebang Aturan, Menebar Benih Kekuasaan, Menumbuhkan Ketakutan

Akibat dari pada parkiran yang telah mengambil trotoar jalan dan sebagian bahu jalan yang di jl. Hertasning. Jelas ini kami menilai bahwa tidak ada klengkapan kajian dampak lalu lintas yang harusnya wajib dimiliki setiap bangunan usaha yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lingkungan sekitar.

“Kami meminta Pemkot Makassar membuka data IMB dan ANDALALIN secara terang. Bila terbukti tidak memenuhi syarat, maka operasional kafe No Limit harus dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dipenuhi,” ujar salah satu juru bicara PERDAKSI.

Baca Juga :  Kombes Pol Muhammad Ridwan, Dansat Brimob Polda Sulsel, PTKP HMI Cab Makassar: Sosok Putra Daerah yang Paham Kultur Lokal di Sulawesi Selatan

Massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait, sehingga potensi pelanggaran perizinan dapat terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini, menurut mereka, berpotensi merugikan warga sekitar dan mencederai prinsip penataan ruang kota yang tertib dan berkeadilan.

Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi, pembacaan tuntutan, serta penegasan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu perizinan dan tata kelola ruang publik di Makassar.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar dan manajemen kafe No Limit belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan massa aksi.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru