Hutan lindung di Kec. Tombolo Pao di rusak, Pengawasan Pemerintah Tombolo Pao dan Dinas Terkait di Pertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada kawasan yang diduga akibat aktivitas perambahan.

Kerusakan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait. HIPMA GOWA KOORD. TOMBOLO PAO Menilai bahwa lemahnya kontrol lapangan serta minimnya tindakan pencegahan telah memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan merusak hutan tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Kecamatan Ujung Pandang Tentang Program PrioritasDan Netralitas ASN Pemkot Kota Makassar

Selain mengancam kelestarian lingkungan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya potensi bencana ekologis seperti longsor, banjir, dan Kerugian Besar Untuk Masyarakat Kabupaten Gowa, Khususnya Di Kecematan Tombolo Pao.

HIPMA GOWA KOORDINATORAT TOMBOLO PAO Meminta pemerintah melakukan Audit Lingkungan, mengusut tuntas dugaan perambahan tersebut dan menangkap semua oknum-oknum nakal yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan lindung di Kec.Tombolo Pao

Baca Juga :  Jalan Perintis Kemerdekaan Rusak Lagi, HMI STIKES NH Pertanyakan Kualitas Aspal dan Standar Pengerjaan

Kabid Penelitian Dan Advokasi Hipma Gowa Koord. Tombolo Pao menekankan bahwa hutan lindung bukan hanya aset ekologis, tetapi juga warisan yang harus dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang. Resaldi Maulana Akrab disapa Bung Alex

Hingga kini, publik masih menunggu respons konkret dari pemerintah kecamatan maupun instansi kehutanan terkait langkah pengawasan dan penegakan hukum atas kerusakan yang terjadi.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB