anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 26 Desember 2025, Jaringan Penggerak Keadilan Indonesia (JPKI) Provinsi Sulawesi Selatan hari ini, Jumat, 26 Desember 2025, menggelar Unjuk Rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Aksi ini menuntut kejelasan dan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Jasa Kebersihan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang ditangani oleh Polres Pangkep sejak Juli 2025 lalu.
Dalam orasinya, Muhammad Syafi’i Jendral Lapangan menyatakan bahwa proses hukum kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut berjalan lambat dan tidak transparan. Publik, menurut mereka, berhak mengetahui perkembangan penyelidikan yang telah berjalan hampir enam bulan.
“Dugaan Kasus Korupsi yang bergulir di Polres Pangkep hingga saat ini belum mendapatkan Kepastian Hukum, Kepolisian sebagai penegak hukum harus berani dan tegas melawan Korupsi di daerah serta menyelamatkan kerugian Negara dari oknum-oknum yang tenggelam dalam lingkaran Serakahnomics”.
JPKI mencium Indikasi dugaan kuat keterlibatan salah seorang Pimpinan DPRD Kabupaten Pangkep, yang diduga memengaruhi proses pengadaan untuk kepentingan keluarga atau kroni.
“Kasus ini merupakan ujian bagi komitmen Kepolisian dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah. Kami tidak ingin kasus ini tenggelam dan dilupakan begitu saja. Kasus Korupsi merugikan Negara dan rakyat Sulawesi Selatan, maka dari itu Polda Sulsel harus turun tangan memastikan penyidikan oleh Polres Pangkep berjalan Independen, Profesional, dan tanpa Intervensi dari pihak manapun,” tegas salah satu perwakilan JPKI Sulsel di lokasi unjuk rasa.
Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan “serta kecaman terhadap praktik korupsi. Aksi berlangsung tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian dari Polda Sulsel.
Lebih lanjut Mereka menegaskan bahwa praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sulawesi Selatan harus dibongkar hingga ke akarnya, tanpa ada yang dilindungi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi musuh bersama. Jika tuntutan kami tidak di atensi oleh Penegak Hukum dengan profesional dan transparan, maka kami pastikan akan kembali melakukan gerakan dengan massa yang lebih besar”
Hingga berita ini dirilis, pihak Polda Sulsel belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan dari JPKI Sulsel. Publik dan media menunggu respons dan langkah konkret dari institusi penegak hukum tersebut terkait kasus yang menyangkut kepercayaan publik terhadap DPRD dan aparat penegak hukum di Kabupaten Pangkep.
JPKI Sulsel menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polda Sulsel selaku institusi atasan Polres Pangkep:
1. Mendesak Polda Sulsel segera memberikan kejelasan hukum terkait status penyidikan kasus Dugaan Korupsi jasa kebersihan di Kabupaten Pangkep.
2. Mengusut secara menyeluruh dugaan Praktik Nepotisme pada Kasus Jasa Kebersihan di DPRD Kabupaten Pangkep.
3. Mendesak Polda Sulsel untuk segera melakukan gelar penetapan tersangka kepada seluruh terduga yg terlibat dalam praktek korupsi pada kasus tersebut diatas.








