
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (19/01/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari APBD Kabupaten Takalar.
Dalam aksinya, para demonstran menutup sementara ruas jalan di depan kantor kejaksaan.
Mereka juga membakar ban bekas sebagai simbol protes atas lambannya penanganan dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai Rp4,4 miliar.
Koordinator aksi, Muhammad Waliyullah, menegaskan bahwa terdapat dugaan kuat praktik korupsi dalam pelaksanaan program RTLH tersebut.
Ia menyebut, indikasi penyimpangan terlihat dari penggunaan material bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam aksinya, para demonstran menutup sementara ruas jalan di depan kantor kejaksaan.
“Kami menduga kuat adanya tindak pidana korupsi karena material yang digunakan di lapangan tidak sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan. Ini merugikan masyarakat penerima bantuan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Muhammad Waliyullah dalam orasinya.
Para mahasiswa menilai program RTLH yang seharusnya menyasar masyarakat miskin justru tidak dilaksanakan secara maksimal.
Mereka menduga kualitas bangunan yang rendah menjadi bukti adanya pemangkasan anggaran demi kepentingan tertentu.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kejaksaan Negeri Takalar bersikap profesional, transparan, dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan kualitas RAB RTLH Tahun Anggaran 2025.

Mereka juga mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir dengan tertib, meski sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.(*)








