anatomikata.co.id, Jeneponto — Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT), yang tergabung dalam Koalisi GERTAK, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh personel Polres Jeneponto terhadap massa aksi di depan Mapolres Jeneponto.
Fahri Nurhidayat, selaku Formateur Ketua Umum PB HPMT, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi salah satu korban langsung dalam insiden tersebut. Ia menilai tindakan aparat berlangsung secara berlebihan, tidak proporsional, dan bertentangan dengan prinsip pengamanan yang humanis serta nilai-nilai demokrasi.
“Aksi yang kami lakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat yang sah dan dijamin oleh konstitusi. Namun, respons aparat justru mencerminkan sikap represif yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Fahri Nurhidayat.
Menurut Fahri, tindakan tersebut bukan hanya melukai peserta aksi secara fisik dan psikis, tetapi juga mencederai prinsip hak asasi manusia serta supremasi hukum. Aparat kepolisian seharusnya menjalankan peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menjadi pihak yang melakukan intimidasi terhadap warga yang menyuarakan kritik dan tuntutan.
Atas peristiwa ini, HPMT mendesak:
1. Kapolres Jeneponto untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel yang terlibat.
2. Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
3. Institusi kepolisian untuk menghentikan praktik-praktik represif dalam penanganan aksi massa dan menjamin perlindungan hak demokratis warga negara.
Fahri menegaskan bahwa tindakan represif tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam menyuarakan keadilan.
“Represi tidak akan membungkam suara rakyat. Kami akan terus berdiri di garis perjuangan untuk memastikan hak-hak demokratis tetap terjaga,” tutup Fahri Nurhidayat.








