Peredaran Narkotika Jenis Shabu Dikendalikan dari Dalam Lapas, BADKO HMI Sulbar Pertanyakan Komitmen Aparat Penegak Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Publik Sulawesi Barat baru-baru ini digemparkan dengan terbongkarnya jaringan peredaran narkotika jenis shabu yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Sulawesi Barat. Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait lemahnya pengawasan dan integritas dalam sistem pemasyarakatan.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Bidang Hukum, Pertahanan dan HAM Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat, Aco Andi Salamin, memberikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Dilia Tri Rahayu Setyaningrum, atas keberhasilannya membongkar sindikat narkotika tersebut.

Namun di sisi lain, Aco menyayangkan kelalaian petugas di Rutan Randomayang Kabupaten Pasangkayu dan Lapas Polewali Mandar yang memungkinkan sindikat narkotika ini dikendalikan dari dalam lapas. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika hanya dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tidak seorang pun boleh memiliki, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika tanpa hak,” tegasnya.

Baca Juga :  Memperingati May Day dan Hardiknas, GRD Demo: Gulingkan Prabowo–Gibran, Pukul Balik Rezim Militeristik

Ia melanjutkan dengan mempertanyakan, “Kalau saja seseorang yang berada dalam Lapas yang diawasi 24 jam masih bisa mengendalikan peredaran narkotika, bagaimana dengan mereka yang bebas di luar sana?” Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Aco menilai bahwa semangat pemberantasan narkotika di Sulbar masih jauh dari sempurna. Ia menyoroti kinerja Satresnarkoba Polda Sulbar dan jajaran Satresnarkoba Polres se-Sulbar yang dinilai belum mampu mengungkap jaringan besar peredaran narkotika. “Yang terjadi justru lebih banyak menyasar pengguna-pengguna shabu dengan barang bukti di bawah 1 gram. Ada apa dengan aparat penegak hukum kita?” ungkap Aco yang juga dikenal sebagai praktisi hukum.

Dalam berbagai perkara yang ia tangani, Aco mengaku sering menemukan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka hanya dalam jumlah kecil, baik oleh Polda maupun Polres. Hal ini menurutnya mengindikasikan adanya ketimpangan fokus penanganan: yang kecil ditindak, yang besar tak tersentuh.

Baca Juga :  Seorang Aktivis Pemuda Kecam Kerusakan Fasilitas dan Masalah Sampah di Destinasi Wisata ( Birtaria kassi )

Melihat seriusnya persoalan ini, BADKO HMI Sulbar menetapkan isu pemberantasan narkotika sebagai salah satu fokus utama dalam kepengurusan periode 2024–2026. “Kami akan menyuarakan persoalan ini sampai ke Pengurus Besar HMI di Jakarta dan mendorong agar persoalan ini ditindaklanjuti hingga ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Bahkan, jika diperlukan, dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap apakah ada keterlibatan oknum petugas lapas dalam kasus ini,” tegas Aco.

BADKO HMI Sulbar menegaskan bahwa peredaran narkotika adalah ancaman serius terhadap generasi muda dan masa depan bangsa. Untuk itu, mereka mendesak seluruh institusi penegak hukum dan pemasyarakatan agar bersikap tegas, transparan, dan berpihak pada pemberantasan narkotika secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
“ARAH BARU SOLIDARITAS PEMUDA”, Komitmen Perkuat Persatuan di Benteng Fort Rotterdam
Penolakan Pemberitahuan Aksi Hardiknas, BEM FISEH UCM Angkat Bicara
Memperingati May Day dan Hardiknas, GRD Demo: Gulingkan Prabowo–Gibran, Pukul Balik Rezim Militeristik
Kualifikasi Sertifikat ‘Muda’ Steven Hamdani Dinilai Belum Memenuhi Standar Direksi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:05 WIB

“ARAH BARU SOLIDARITAS PEMUDA”, Komitmen Perkuat Persatuan di Benteng Fort Rotterdam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:44 WIB

Penolakan Pemberitahuan Aksi Hardiknas, BEM FISEH UCM Angkat Bicara

Berita Terbaru