Anatomikata.co.id, Makassar – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), Muhammad Rafly Tanda, menyatakan keprihatinan serius terhadap kondisi darurat ekologis yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan.
Maraknya aktivitas tambang ilegal, kerusakan parah pada ekosistem mangrove, serta perambahan hutan lindung menjadi potret nyata lemahnya fungsi pengawasan lingkungan di daerah ini. Sayangnya, hingga saat ini kami tidak melihat adanya langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), maupun Dinas ESDM Provinsi Sulsel dalam menangani berbagai kasus perusakan lingkungan tersebut.
Ketiadaan penindakan terhadap pelaku perusak lingkungan, baik individu maupun korporasi, menjadi tanda tanya besar: ada apa dengan sistem pengawasan dan penegakan hukum kita?
Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar wilayah tambang dan pesisir. Hutan mangrove yang rusak menyebabkan abrasi, kehilangan biodiversitas, dan hilangnya sumber mata pencaharian nelayan. Sementara itu, aktivitas tambang ilegal mencemari air, memicu konflik agraria, serta mempercepat kerusakan kawasan lindung.
Oleh karena itu, HMI Badko Sulsel menyatakan :
1. Mendesak APH, DLHK, dan Dinas ESDM Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dan pelanggaran lingkungan.
2. Menuntut transparansi dalam setiap proses izin tambang dan reklamasi di wilayah Sulawesi Selatan .
Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal isu kerusakan lingkungan di Sulsel.
Kami percaya, melindungi lingkungan adalah bentuk jihad sosial di tengah krisis ekologi. Jangan biarkan Sulsel hancur karena pembiaran dan konspirasi diam terhadap para perusak alam.