Polres Takalar Dinilai Tak Berani Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pemuda Galesong, Publik Tantang Transparansi dan Nyali Penegak Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Proses penanganan kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap Yusuf Saputra, pemuda asal Galesong, kian menuai kecurigaan. Polres Takalar hingga kini belum berani menetapkan tersangka, meski sudah muncul dugaan serius keterlibatan enam oknum anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Kenyataan ini semakin menguatkan kesan bahwa hukum kerap tajam ke rakyat biasa namun tumpul bila menyentuh aparat berseragam. Dalih penyitaan barang bukti yang tak kunjung rampung dinilai hanya alasan untuk mengulur waktu dan menutupi keberanian setengah hati dalam menegakkan keadilan.

“Polres Takalar tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan prosedur. Kasus ini terang-benderang melibatkan oknum aparat. Kalau penegak hukum sendiri kebal, ke mana rakyat harus mencari keadilan?” tegas Ketua Hipermata Kom. UNM

Baca Juga :  DKSS Deklarasikan Hari Puisi Sulawesi Selatan di HPI 2025

Masyarakat kini menantang Kapolres Takalar dan jajarannya untuk membuktikan integritas institusi kepolisian.

“Jika tak mampu menyeret pelaku ke meja hijau, publik berhak menduga ada praktik saling lindungi di balik lambannya proses penyidikan” tegas Akbar.

Lebih dari sekadar perkara penganiayaan, kasus ini menjadi barometer keberanian polisi menindak anggotanya sendiri yang diduga bertindak di luar hukum. Semakin lama kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, semakin merosot kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Baca Juga :  Terduga Mafia Tanah Erwin Bebek, Hancurkan Pondok Warga Pemilik Tanah di Kerangan Labuan Bajo

“Sudah saatnya Polres Takalar membuktikan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada pangkat dan jabatan. Enam oknum polisi yang disebut-sebut terlibat harus segera diperiksa secara transparan, ditetapkan sebagai tersangka bila cukup bukti, dan diproses sesuai hukum tanpa kompromi”. Ketua hipermata UNM

Jika Polres Takalar terus bungkam, publik akan terus bersuara lantang dan menuntut pertanggungjawaban. Diam bukan lagi pilihan. Ini ujian nyata: apakah hukum masih punya wibawa atau sekadar alat kekuasaan yang dipertontonkan setengah hati.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB