Aktivis CLAT Kritik Pinjaman Rp100 Miliar Pemkab Maros: Dinilai Ceroboh, Tidak Transparan, dan Berisiko Langgar Aturan

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Maros – Celebes Law and Transparency (CLAT), melalui Ketua Bidang Advokasi, Fahmi Sofyan, mengkritik kebijakan Pemerintah Kabupaten Maros yang mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk penanganan krisis air bersih. CLAT menilai kebijakan tersebut ceroboh, tidak transparan, dan berisiko menimbulkan masalah besar bagi keuangan daerah.

Masalah Kebijakan dan Pengelolaan PDAM yang Dipertanyakan

Fahmi menyatakan bahwa masalah krisis air bersih di Maros tidak hanya disebabkan oleh kekurangan anggaran, tetapi juga oleh buruknya manajemen dan infrastruktur PDAM, serta kebijakan alokasi kuota penggunaan debit air dari Bendungan Leko Pancing.

“Masalah krisis air bersih di Maros bukan hanya soal keterbatasan infrastruktur dan buruknya manajemen PDAM, tetapi juga soal kebijakan publik yang tidak tepat. Sebagian besar air dari Bendungan Leko Pancing disuplai ke Kota Makassar, dengan kuota penggunaan debit air yang lebih besar,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Aliansi Peduli Pasar Butung Kepung Kejati Sulsel dan Balai Kota, Soroti Dugaan Abuse of Power Wali Kota Makassar

Ia menambahkan bahwa suntikan dana melalui pinjaman besar tidak akan efektif jika akar masalah, yaitu pengelolaan PDAM dan kebijakan pengalokasian air, tidak dibenahi terlebih dahulu.

PDAM Dinilai Tidak Siap Menanggung Utang

Fahmi juga menyoroti kondisi PDAM Tirta Bantimurung yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan keuangan, serta tingginya tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW). Ia mengingatkan bahwa dengan kondisi tersebut, PDAM tidak dapat diandalkan untuk mengembalikan pinjaman dalam jumlah besar.

“Memberikan beban utang sebesar itu kepada PDAM yang kinerjanya sudah menurun, baik dari segi teknis maupun finansial, perlu dipertimbangkan dengan serius. Kajian yang lebih konkrit harus dilakukan agar tidak terjadi dampak negatif pada Pemerintah Daerah secara keseluruhan akibat kegagalan tata kelola yang sudah terindikasi sejak awal,” ungkap Fahmi.

Baca Juga :  LPM Desak Pemkot Makassar Bertindak Tegas Atasi Konflik Tallo: “Jangan Biarkan Warga Terjebak dalam Ketakutan”

Berpotensi Melanggar Aturan Keuangan Daerah

CLAT juga menilai bahwa kebijakan pengajuan pinjaman ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Hingga saat ini, belum ada dokumen analisis risiko, DED (Detail Engineering Design), atau rencana pengembalian yang dipublikasikan. Ketertutupan informasi seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fahmi.

Pada bulan Maret lalu, CLAT telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi PDAM Maros, namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut atau evaluasi yang dilakukan oleh DPRD Maros terhadap perusahaan air minum daerah tersebut.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru