Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Muhammad Rafly Tanda, aktivis Sul-Sel sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI badan koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan, dengan tegas mengatakan dugaan reklamasi dan perusakan ekosistem mangrove yang dilakukan oleh PT. Bomar di Kabupaten Barru. menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir laut dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Reklamasi yang dilakukan oleh PT. Bomar diduga tanpa didukung kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan partisipatif. Penebangan hutan mangrove secara masif tanpa kajian mendalam mengancam fungsi vital mangrove sebagai habitat biota laut, pelindung pesisir dari abrasi, dan penyerap karbon alami yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga :  TUMMINGISME ANGKAT BICARA: PEMUDA BUTUH ARAH, BUKAN SIMBOL KOSONG

Kerusakan mangrove ini dapat menimbulkan berbagai dampak ekologis dan sosial, seperti menurunnya hasil tangkapan nelayan, rusaknya habitat satwa pesisir, serta meningkatnya risiko intrusi air laut ke wilayah daratan yang berpotensi merusak lahan pertanian dan pemukiman.

Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

“Reklamasi tanpa kajian lingkungan yang komprehensif dan transparan adalah bentuk pengabaian terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat pesisir. Kami mendesak penghentian aktivitas ini dan dilakukannya audit lingkungan independen,” ujar Rafly.

Ia juga mengatakan agar pemerintah Kebupaten Barru dan pemerintah Sulawesi Selatan serta kepolisian Polda Sulawesi Selatan untuk penegakan supremasi hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan reklamasi yang merusak lingkungan, serta memastikan pemulihan ekosistem mangrove demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan terkhusus nya masyarakat Barru.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru