anatomikata.co.id, Makassar – Pada tanggal 10 Desember 2025, Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, Aliansi Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk ekspresi kegelisahan kolektif atas masih maraknya pelanggaran HAM, baik di tingkat nasional maupun lokal Sulawesi Selatan.
Hari HAM seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi dan evaluasi total atas komitmen negara dalam menjamin hak-hak dasar warganya. Namun realitas yang kami saksikan hari ini justru menunjukkan bahwa negara masih gagal menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, sekaligus continue memproduksi pelanggaran HAM baru melalui kebijakan, kekerasan aparat, dan pembiaran konflik sosial.
Aliansi Mahasiswa UCM menyoroti bahwa pelanggaran HAM berat 1998 hingga hari ini belum menemukan keadilan yang utuh bagi para korban dan keluarganya. Impunitas masih menjadi wajah nyata penegakan hukum di negeri ini. Di sisi lain, pengesahan KUHAP yang mengandung sejumlah pasal bermasalah justru memperlihatkan kemunduran dalam perlindungan hak asasi, khususnya terhadap kebebasan sipil dan potensi penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum.
Tragedi Kanjuruhan di Malang menjadi potret buram kegagalan negara dalam melindungi hak hidup warganya. Ratusan korban jiwa yang jatuh tidak boleh direduksi sebagai sekadar insiden, melainkan harus dipahami sebagai tragedi kemanusiaan yang lahir dari buruknya tata kelola keamanan dan minimnya akuntabilitas kekuasaan.
Di tingkat lokal Sulawesi Selatan, Aliansi Mahasiswa UCM juga mencatat masih terjadinya penggusuran dan perampasan tanah rakyat, konflik agraria yang tak kunjung selesai, serta kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil yang memperjuangkan hak hidupnya. Masyarakat adat Toraja hingga kini juga masih menghadapi ancaman terhadap tanah adat, situs budaya, dan identitas sosial mereka. Selain itu, pola pengamanan aksi yang cenderung represif memperlihatkan bahwa kebebasan berekspresi masih sering diposisikan sebagai ancaman, bukan sebagai hak konstitusional.
Aliansi Mahasiswa UCM menilai bahwa upaya memutihkan sejarah kelam bangsa, termasuk melalui pemuliaan simbol-simbol kekuasaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM, merupakan bentuk pengingkaran terhadap keadilan dan pelecehan terhadap martabat korban.
Melalui momentum Hari HAM ini, Aliansi Mahasiswa UCM menegaskan sikap bahwa HAM bukanlah hadiah dari negara, melainkan hak kodrati setiap manusia yang wajib dijamin tanpa syarat. Pembangunan tanpa penghormatan terhadap HAM adalah bentuk penjajahan gaya baru, dan demokrasi tanpa keadilan hanyalah ilusi.
Kami menyatakan bahwa selama pelanggaran HAM masih berlangsung, selama negara terus abai, dan selama suara korban terus dipinggirkan, maka mahasiswa akan tetap berada di garis depan perlawanan demi keadilan dan kemanusiaan.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
HAM adalah harga mati!








