Polewali Mandar, 7 Juli 2025 — Ketua Bidang Hukum, Keamanan dan HAM Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Barat menyoroti dugaan penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat. Sorotan ini berkaitan dengan tidak kembalinya barang bukti berupa handphone milik dua orang terdakwa kasus narkotika, yaitu AR dan AN, yang telah menjalani proses hukum hingga putusan kasasi.
Perkara dengan nomor 269/Pidsus/2024/PN.Pol dan 270/Pidsus/2024/PN.Pol ini telah diputus hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Namun, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Polewali, terungkap adanya kejanggalan dalam proses penyitaan barang bukti. Dua orang saksi penangkap berinisial MAA dan MNA, yang dihadirkan di persidangan, menyatakan bahwa selain barang bukti berupa narkotika, mereka juga menyita handphone milik masing-masing terdakwa saat penangkapan dilakukan.

Namun ironisnya, dalam berkas perkara yang diajukan ke pengadilan dan telah diputus, tidak tercantum penyitaan handphone tersebut. Satu-satunya barang bukti yang terdaftar hanya narkotika jenis sabu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keberadaan dan penanganan barang bukti lainnya yang tidak tercatat secara resmi.
“Jika memang handphone itu disita secara sah, mengapa tidak dimasukkan dalam berkas perkara? Dan jika tidak digunakan dalam proses pembuktian, seharusnya dikembalikan kepada yang bersangkutan. Ini menunjukkan ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” ujar Kabid Hukum, Keamanan dan HAM BADKO HMI Sulbar.
BADKO HMI Sulbar menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap asas keadilan dan hak milik terdakwa. Untuk itu, pihaknya menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulbar untuk ditindaklanjuti.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum agar tetap berada dalam koridor hukum yang benar serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.








