FPR DESAK PEMKOT TINDAK PT BIZNET: SIAP GELAR AKSI DEMOKRASI JIKA PEMASANGAN TIANG TANPA IZIN TAK DITERTIBKAN

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id Makassar, – Pada tanggal  14 September 2025 Front Pembebasan Rakyat (FPR) mengecam keras dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Biznet terkait pemasangan tiang fiber optik tanpa izin resmi di wilayah Kota Makassar. Dalam pernyataan resminya, FPR menilai aktivitas tersebut telah mencederai hukum daerah dan mengabaikan hak publik atas ruang kota yang tertata dan aman.

FPR menuding PT Biznet telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi. Berdasarkan temuan lapangan yang dilakukan FPR, sejumlah tiang jaringan milik Biznet berdiri di area publik seperti trotoar, pinggir jalan, dan bahkan dekat pemukiman, tanpa tanda-tanda perizinan dari Dinas terkait.

“Ini adalah bentuk arogansi korporasi. PT Biznet diduga telah seenaknya menggunakan ruang publik tanpa izin. Pemerintah Kota Makassar tidak boleh diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini,” tegas Alif Daisuri, Juru Bicara FPR, Sabtu (14/9).

Baca Juga :  SIG Potensi Lokal Resmi Diluncurkan, Desa Kalimporo Dorong Pertanian, Peternakan, dan UMKM Go Digital

Alif juga mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi berkaitan langsung dengan kedaulatan tata ruang dan hak warga atas lingkungan kota yang tertib dan aman.

“Kami tegaskan, jika dalam waktu dekat Pemkot Makassar tidak mengambil langkah tegas untuk mencabut seluruh tiang yang tidak berizin dan menindak perusahaan yang bersangkutan, maka Front Pembebasan Rakyat akan menggelar aksi demokrasi besar-besaran di depan Kantor Wali Kota Makassar,” tegas Alif Daisuri dengan nada serius.

Menurutnya, aksi tersebut akan menjadi bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran dan ketidakadilan ruang yang selama ini dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal keadilan tata kota dan kedaulatan ruang publik. Jangan jadikan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tambahnya.

Baca Juga :  *Kepala UPT SMA 8 Takalar Tegas Tolak Narkoba: “Kami Bentengi Generasi Muda dari Bahaya!”*

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Biznet belum memberikan pernyataan resmi.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU dan DPM-PTSP harus bersikap tegas dan bertanggung melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan tiang-tiang jaringan internet yang tersebar di seluruh kecamatan kota Makassar.

FPR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap mengajak berbagai elemen mahasiswa, organisasi rakyat, serta warga yang terdampak untuk turut serta dalam aksi apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB