anatomikata.co.id, Makassar – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pengadaan insinerator di sejumlah kecamatan patut dipertanyakan secara serius. Bukan karena publik anti-teknologi, tapi karena yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar urusan sampah melainkan kesehatan warga.
Alif Daisuri, Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel, mengkritik kebijakan pemerintah Kota Makassar terkait dengan pengadaan insinerator di beberapa kecamatan ini terkesan tergesa-gesa dan minim kajian. Kritik itu bukan tanpa dasar. Insinerator, apalagi skala kecil, bukan barang murah dan bukan pula teknologi yang bebas risiko. Klaim “ramah lingkungan” yang sering digaungkan vendor seharusnya tidak diterima mentah-mentah. Jika memang bersih, tunjukkan datanya. Jangan membohongi masyarakat di beberapa kecamatan Kota Makassar percaya pada brosur dan presentasi semata.
Masalah utama insinerator adalah emisi. Pembakaran sampah berpotensi menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furanracun yang dampaknya jangka panjang dan tidak kasat mata. Ini bukan isu sepele. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup secara tegas telah melarang penggunaan insinerator mini untuk pengelolaan sampah di daerah. Alasannya jelas: emisinya justru bisa lebih berbahaya daripada tumpukan sampah itu sendiri.
Ironisnya, larangan itu seperti diabaikan. Alih-alih menyelesaikan masalah TPA secara menyeluruh, kebijakan ini justru berpotensi memecah masalah ke berbagai wilayah. Sampah memang “hilang” dari satu titik, tapi residu polusi berpindah ke udara yang dihirup warga anak-anak, orang tua, semua tanpa kecuali.
Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini DLH Kota Makassar belum memberikan penjelasan terbuka. Tidak ada klarifikasi soal proses pengadaan, tidak ada paparan kajian dampak lingkungan, tidak ada jaminan kesehatan publik. Diam di tengah sorotan publik bukanlah sikap yang bijak, apalagi dalam isu sepenting ini.
Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari hulu: pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan edukasi. Membakar sampah bukan jalan pintas, tapi bom waktu. Kota Makassar tidak kekurangan ide, yang kurang adalah keberanian untuk memilih solusi yang benar-benar berpihak pada warga, bukan pada proyek.
Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa transparansi dan kajian ilmiah yang jelas, maka wajar jika publik bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung risikonya ?
Karena pada akhirnya, sampah bisa dibakar. Tapi kesehatan warga, jika sudah rusak, tidak bisa diganti.








