Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pengadaan insinerator di sejumlah kecamatan patut dipertanyakan secara serius. Bukan karena publik anti-teknologi, tapi karena yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar urusan sampah melainkan kesehatan warga.

Alif Daisuri, Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel, mengkritik kebijakan pemerintah Kota Makassar terkait dengan pengadaan insinerator di beberapa kecamatan ini terkesan tergesa-gesa dan minim kajian. Kritik itu bukan tanpa dasar. Insinerator, apalagi skala kecil, bukan barang murah dan bukan pula teknologi yang bebas risiko. Klaim “ramah lingkungan” yang sering digaungkan vendor seharusnya tidak diterima mentah-mentah. Jika memang bersih, tunjukkan datanya. Jangan membohongi masyarakat di beberapa kecamatan Kota Makassar percaya pada brosur dan presentasi semata.

Baca Juga :  SIG Potensi Lokal Resmi Diluncurkan, Desa Kalimporo Dorong Pertanian, Peternakan, dan UMKM Go Digital

Masalah utama insinerator adalah emisi. Pembakaran sampah berpotensi menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furanracun yang dampaknya jangka panjang dan tidak kasat mata. Ini bukan isu sepele. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup secara tegas telah melarang penggunaan insinerator mini untuk pengelolaan sampah di daerah. Alasannya jelas: emisinya justru bisa lebih berbahaya daripada tumpukan sampah itu sendiri.

Ironisnya, larangan itu seperti diabaikan. Alih-alih menyelesaikan masalah TPA secara menyeluruh, kebijakan ini justru berpotensi memecah masalah ke berbagai wilayah. Sampah memang “hilang” dari satu titik, tapi residu polusi berpindah ke udara yang dihirup warga anak-anak, orang tua, semua tanpa kecuali.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini DLH Kota Makassar belum memberikan penjelasan terbuka. Tidak ada klarifikasi soal proses pengadaan, tidak ada paparan kajian dampak lingkungan, tidak ada jaminan kesehatan publik. Diam di tengah sorotan publik bukanlah sikap yang bijak, apalagi dalam isu sepenting ini.

Baca Juga :  MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur

Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari hulu: pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan edukasi. Membakar sampah bukan jalan pintas, tapi bom waktu. Kota Makassar tidak kekurangan ide, yang kurang adalah keberanian untuk memilih solusi yang benar-benar berpihak pada warga, bukan pada proyek.

Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa transparansi dan kajian ilmiah yang jelas, maka wajar jika publik bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung risikonya ?

Karena pada akhirnya, sampah bisa dibakar. Tapi kesehatan warga, jika sudah rusak, tidak bisa diganti.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”
Aliansi Mahasiswa Sulsel Geram ❗️ Dugaan Jual Beli Dapur Di Kabupaten Bulukumba. Program Di Jadikan Komoditas

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB