Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pengadaan insinerator di sejumlah kecamatan patut dipertanyakan secara serius. Bukan karena publik anti-teknologi, tapi karena yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar urusan sampah melainkan kesehatan warga.

Alif Daisuri, Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel, mengkritik kebijakan pemerintah Kota Makassar terkait dengan pengadaan insinerator di beberapa kecamatan ini terkesan tergesa-gesa dan minim kajian. Kritik itu bukan tanpa dasar. Insinerator, apalagi skala kecil, bukan barang murah dan bukan pula teknologi yang bebas risiko. Klaim “ramah lingkungan” yang sering digaungkan vendor seharusnya tidak diterima mentah-mentah. Jika memang bersih, tunjukkan datanya. Jangan membohongi masyarakat di beberapa kecamatan Kota Makassar percaya pada brosur dan presentasi semata.

Baca Juga :  Optimalisasi PAD Jadi Sorotan di Forum Intermediate Training HMI Makassar

Masalah utama insinerator adalah emisi. Pembakaran sampah berpotensi menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furanracun yang dampaknya jangka panjang dan tidak kasat mata. Ini bukan isu sepele. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup secara tegas telah melarang penggunaan insinerator mini untuk pengelolaan sampah di daerah. Alasannya jelas: emisinya justru bisa lebih berbahaya daripada tumpukan sampah itu sendiri.

Ironisnya, larangan itu seperti diabaikan. Alih-alih menyelesaikan masalah TPA secara menyeluruh, kebijakan ini justru berpotensi memecah masalah ke berbagai wilayah. Sampah memang “hilang” dari satu titik, tapi residu polusi berpindah ke udara yang dihirup warga anak-anak, orang tua, semua tanpa kecuali.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini DLH Kota Makassar belum memberikan penjelasan terbuka. Tidak ada klarifikasi soal proses pengadaan, tidak ada paparan kajian dampak lingkungan, tidak ada jaminan kesehatan publik. Diam di tengah sorotan publik bukanlah sikap yang bijak, apalagi dalam isu sepenting ini.

Baca Juga :  Ketika Laut Mandar Berkisah, Sandeq Adalah Bahasanya

Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari hulu: pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan edukasi. Membakar sampah bukan jalan pintas, tapi bom waktu. Kota Makassar tidak kekurangan ide, yang kurang adalah keberanian untuk memilih solusi yang benar-benar berpihak pada warga, bukan pada proyek.

Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa transparansi dan kajian ilmiah yang jelas, maka wajar jika publik bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung risikonya ?

Karena pada akhirnya, sampah bisa dibakar. Tapi kesehatan warga, jika sudah rusak, tidak bisa diganti.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru