Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pengadaan insinerator di sejumlah kecamatan patut dipertanyakan secara serius. Bukan karena publik anti-teknologi, tapi karena yang dipertaruhkan di sini bukan sekadar urusan sampah melainkan kesehatan warga.

Alif Daisuri, Front Pembebasan Rakyat (FPR) Sulsel, mengkritik kebijakan pemerintah Kota Makassar terkait dengan pengadaan insinerator di beberapa kecamatan ini terkesan tergesa-gesa dan minim kajian. Kritik itu bukan tanpa dasar. Insinerator, apalagi skala kecil, bukan barang murah dan bukan pula teknologi yang bebas risiko. Klaim “ramah lingkungan” yang sering digaungkan vendor seharusnya tidak diterima mentah-mentah. Jika memang bersih, tunjukkan datanya. Jangan membohongi masyarakat di beberapa kecamatan Kota Makassar percaya pada brosur dan presentasi semata.

Baca Juga :  Universitas Pepabri Makassar Melakukan PKM dengan Tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Optimalisasi Sumber Daya Lokal Kota Makassar Melalui Pendekatan Terintegrasi

Masalah utama insinerator adalah emisi. Pembakaran sampah berpotensi menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furanracun yang dampaknya jangka panjang dan tidak kasat mata. Ini bukan isu sepele. Bahkan Menteri Lingkungan Hidup secara tegas telah melarang penggunaan insinerator mini untuk pengelolaan sampah di daerah. Alasannya jelas: emisinya justru bisa lebih berbahaya daripada tumpukan sampah itu sendiri.

Ironisnya, larangan itu seperti diabaikan. Alih-alih menyelesaikan masalah TPA secara menyeluruh, kebijakan ini justru berpotensi memecah masalah ke berbagai wilayah. Sampah memang “hilang” dari satu titik, tapi residu polusi berpindah ke udara yang dihirup warga anak-anak, orang tua, semua tanpa kecuali.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga kini DLH Kota Makassar belum memberikan penjelasan terbuka. Tidak ada klarifikasi soal proses pengadaan, tidak ada paparan kajian dampak lingkungan, tidak ada jaminan kesehatan publik. Diam di tengah sorotan publik bukanlah sikap yang bijak, apalagi dalam isu sepenting ini.

Baca Juga :  Ketua Umum PB HPMT Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Jeneponto 2027, Dorong Beasiswa Kedaerahan untuk Pembangunan SDM

Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari hulu: pengurangan, pemilahan, daur ulang, dan edukasi. Membakar sampah bukan jalan pintas, tapi bom waktu. Kota Makassar tidak kekurangan ide, yang kurang adalah keberanian untuk memilih solusi yang benar-benar berpihak pada warga, bukan pada proyek.

Jika kebijakan ini terus dipaksakan tanpa transparansi dan kajian ilmiah yang jelas, maka wajar jika publik bertanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang harus menanggung risikonya ?

Karena pada akhirnya, sampah bisa dibakar. Tapi kesehatan warga, jika sudah rusak, tidak bisa diganti.

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka
Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia
KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale
Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Mahasiswa Farmasi KKN Reguler USN Kolaka Kenalkan Apoteker Cilik (APOCIL) di SD Negeri 1 Loka

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Manfaatkan Energi Surya, PNUP Kembangkan Sistem Desalinasi Berkelanjutan di Desa Nisombalia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:51 WIB

KKN-T Nobel Posko 20 Hadirkan Dukungan Pendidikan Qur’ani bagi 104 Santri di Sikkuale

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Berita Terbaru