Anatomikata.co.id, Makassar – PDAM kota Makassar tak lain dan tak bukan adalah salah satu instansi yang bertanggungjawab atas pengelolaan sumber daya alam khususnya sumber daya air di Kota makassar.
Sumber daya alam adalah hak masyarakat sehingga segala bentuk pengelolaannnya termasuk dalam pengelolaan keuangan dan administrasi lainnya juga merupakan hak masyarakat mengetahui proses aliran dana PDAM kota Makassar.
Maraknya isu yang beredar terkait dugaan tindak pidana korupsi dana cadangan PDAM Kota Makassar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sangat meresahkan publik. Beberapa wilayah di Kota makassar masih kekurangan air bersih. Alih-alih diberi solusi, justru terjadi dugaan korupsi dana cadangan PDAM kota Makassar sebanyak 24 M yang diduga deposit ke beberapa Bank tanpa melalui mekanisme dan keterlibatan dewan pengawas.
“Saya sangat menyesalkan kelakuan oknum PDAM tersebut yang diduga menyalahgunakan dana publik untuk kepentingan pribadi”
Ujar Hermawan, Ketua bidang Pengelolan Sumber Daya Alam HMI Cabang Makassar
Akhir akhir ini, PDAM kota Makassar sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejati sulsel. Khawatir kejati sulsel masuk angin dalam proses penyelidikan, pada hari kamis tangga 5 juni 2025 bidang PSDA HMI cabang makassar bersama dengan kader-kader HMI cabang makassar lainnya mengunjungi Kantor Kejati Sulsel untuk mengingatkan dan menekankan kepada pihak kejati Sulsel agar konsisten mengedepankan prinsip keadilan dan transparan dalam menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar.
“Ini bukan tentang uang, ini tentang hak masyarakat yang dirampas. Ini bukan hanya tentang PDAM tapi tentang kepercayaan publik yang di khianati” ucap hermawan. S
Kasi PENKUM dan Bidang Pidana Khusus KEJATI SULSEL harus lebih optimal dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar. Tanpa tebang pilih dan praktik KKN. Ujar hermawan. s selaku ketua bidang PSDA HMI Cabang Makassar kepada Kasi PENKUM KEJATI SULSEL
KEJATI SULSEL harus memastikan dana cadangan PDAM kota Makassar tersebut kembali digunakan untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Sudah seharusnya dana cadangan PDAM kota Makassar sebesar 24 Milyar tersebut dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang sampai saat ini menuntut ketersediaan air bersih.
“kami berterima kasih terhadap Adek-adek HMI atas antusiasnya mengingatkan kami dalam menjalankan amanah khususnya dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM kota Makassar”
ujar Kasi PENKUM KEJATI SULSEL
“Kami akan tetap menjaga komitmen dan amanah publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam pandangan hukum, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu sebelum memastikan kebenaran suatu pelanggaran hukum. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan memastikan tidak adanya praktik KKN yang terjadi dalam proses penyelidikan yang kami lakukan”
Tutup Kasi PENKUM KEJATI SULSEL
Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam HMI Cabang Makassar tidak akan luput dari pengamatan pengelolaan sumber daya alam di kota makassar. Bidang PSDA HMI Cabang Makassar akan selalu mengawal dan mengawasi instansi maupun individu yang berani memanfaatkan SDA kota makassar untuk kepentingan pribadi maupun golongan.