Kasus Pembalakan Hutan di Gowa, Badko HmI: Kami Menduga Kepolisian dan Bupati Terlibat

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa Kasus pembalakan liar di kawasan hutan lindung seluas 3.000 hektar di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, dinilai penuh kejanggalan dan minim transparansi. Hal ini ditegaskan oleh Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menyatakan adanya indikasi kuat bahwa kepolisian belum serius mengusut kasus ini hingga ke aktor utama.

“Memang benar kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka awal Januari. Namun setelah itu, publik seolah dihadapkan pada senyap informasi. Tidak ada pengembangan, tidak ada kejelasan aktor intelektualnya,” ujar Rafly, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga : 

Rafly menegaskan, kejanggalan semakin nyata karena barang bukti berupa alat berat, ekskavator, telah diamankan, dan sejumlah saksi telah diperiksa. Namun hingga kini, tidak ada keterangan lanjutan mengenai jaringan pelaku.

“Dengan luas mencapai 3.000 hektar, mustahil pembalakan ini dilakukan oleh satu orang. Jika proses hukum berhenti di satu tersangka, maka patut diduga ada upaya pembiaran, bahkan potensi permainan hukum,” tegasnya.

Badko HMI Sulsel juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya Bupati Gowa, Husniah Talenrang, yang dinilai tidak menunjukkan sikap tegas terhadap kejahatan lingkungan berskala besar tersebut.

Baca Juga :  Plt Camat Ujung Pandang Menerima Kunjungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Dalam Rangka Study Tiru Di Pemerintah Kota Makassar

“Sulit diterima secara akal sehat jika seorang Bupati tidak mengetahui adanya pembalakan hutan lindung seluas ribuan hektar di wilayahnya. Pertanyaannya, tidak tahu atau sengaja menutup mata,” kata Rafly.

Menurut Badko HMI Sulsel, pembalakan liar ini bukan sekadar kejahatan administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang sangat serius dan akan berdampak pada wilayah sekitar, termasuk Kota Makassar.

“Siapa pun dia, jika terlibat, Mau dia oknum aparat atau bahkan Bupati Gowa jika memang terlibat harus segera diadili,” tegasnya.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB