Kebijakan Pemberhentian TPP Dan Penilaian Kinerja Tidak Baik ke ASN yang sudah dijatuhi hukuman disiplin, apakah itu kebijakan manusiawi atau malah menjadi kehancuran Aparatur Sipil Negara.

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Takalar,19 Januari 2025. Peraturan Bupati Takalar yang diharapkan lebih manusiawi, Pemberhentian TPP ASN yang kenna hukuman dan Penilaian Buruk akan menyengsarakan ASN yang sudah menjalani hukuman.

Kedisiplinan PNS adalah kebijakan Bupati Takalar yang memang jadi hal prioritas dalam kepemimpinan Daeng Manye dalam memimpin Takalar.

Bupati Takalar yang terpilih menjadi seorang pemimpin takalar ini memang dari awal sudah memprioritaskan pegawai dalam kedisiplinan, akan tetapi ada hal yang perlu masih dikaji dalam peraturan Bupati Takalar yang baru-baru ini dibuat dikarenakan ada hal mesti dilihat dari segi kemanusiaan.

Tidak semua mudah menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, sehingga seorang pemimpin ASN khususnya agar bisa lebih mempunyai jiwa kemanusiaan, walau seorang ASN melakukan pelanggaran tetapi ketika sudah di berikan ganjaran yang setimpal agar kiranya hukuman itu tidak berlanjut ke pemberhentian TPP dan Dalam penilaian kinerja ASN kedepannya karena itu akan sangat membuat seorang asn akan terpuruk padahal ASN sudah menyadari kesalahannya dan kembali menjadi ASN yang disiplin dan berperilaku baik.

Baca Juga :  Kunjungan Study Kecamatan Ujung Pandang Di Kuta Utara Badung

Beberapa dinas yang terkait dalam hal ini BKD dan Inspektorat diharapkan dalam pengambilan kebijakan pelanggaran ASN juga harusnya lebih manusiawi dalam melakukan hukuman disiplin.

Seorang ASN dalam karirnya akan sangat terhambat ketika penilaian kinerjanya buruk karena akan susah kenaikan pangkatnya.

ASN yang sudah di hukum seharusnya tidak berlanjut dalam hukuman pemberhentian TPP dan kinerjanya seolah-olah dipaksakan agar dinilai tidak baik oleh atasannya padahal kinerja ASN yang sudah dijatuhi hukuman sudah berprilaku baik.

Dalam waktu dekat beberapa aktivis dan media akan mempertanyakan kebijakan penilaian buruk seorang ASN yang sudah berprilaku baik setelah dijatuhi hukuman disiplin ke BKD agar semua jelas dimana ada aturan seperti itu.

Kalaupun ada aturan diharuskan dinilai buruk ASN yang sudah berprilaku baik maka diharap BKD bisa lebih manusiawi karena itu akan sangat memberatkan ASN yang sudah dijatuhi hukuman, dan apabila tidak ada aturan itu maka para aktivis bisa saja investigasi siapa yang menyuruh dalam hal pemaksaan penilaian kinerja buruk ke ASN.

Baca Juga :  HMI Cabang Makassar Dorong Kemajuan Pemuda Lewat Kolaborasi Bersama Dispora Kota Makassar

“Kita tunggu jawaban dari pihak BKD soal ini, dikarenakan inspektorat tidak serta menahu soal pemberhentian TPP dan penilaian buruk karena info yang menaungi kebijakan ini dari BKD.” Ujar Muslim Tarru.

Lanjutnya, “Pihak BKD dan Inspektorat harus adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukuman disiplin. Bisa jadi ini akan jadi kehancuran ASN yang sudah dijatuhi hukuman tetapi berlanjut dalam Pemberhentian TPP. Karir dan perekonomian ASN yang sudah dihukum penurunan jabatan bisa jadi kehancuran bagi ASN itu karena masih dilanjut kehukuman Pemberhentian TPP dan penilaian kinerja buruk padahal sudah bekerja dengan baik setelah menjalani proses hukuman disiplin. Kita akan menunggu pihak yang terkait agar bisa menjelaskan secara detail soal kebijakan penilaian buruk yang masih berlanjut setelah asn berprilaku baik”tutup Muslim Tarru.
(Bersambung)*

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB