
KERICUHAN DPRD PROVINSI DAN KOTA MAKASSAR TANPA PENGAMANAN, POLISI KEMANA?
Makassar, 06 Oktober 2025
29 Agustus 2025 tragedi yang mencekam menimpa Kota Makassar, gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar lebur di lahap si jago merah.
Puluhan pelaku ditangkap atas tuduhan pembakaran dan penjarahan yang terjadi. Akan tetapi fakta menarik muncul pada saat kericuhan tersebut.
Diduga pihak kepolisian baik Polda Sulawesi Selatan maupun Polrestabes Makassar tidak ada satupun personil pada saat malam itu, “iya tidak ada polisi sama sekali itu malam” ucap Ian Chaeruddin saat menanggapi peristiwa tersebut.
Diketahui personel yang turun berdasarkan pengakuan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya perdana yaitu sebanyak 330 personel dimana 200 personel dikerahkan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan 130 personel di DPRD Kota Makassar.
Lanjutnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa polisi tidak memiliki alat yang memadai, jumlah personel yang kurang, serta karena polisi menjadi incaran amukan massa menjadi alasan menghilangnya pihak kepolisian pada saat malam tersebut.
Beberapa alasan yang di sampaikan mengundang perhatian publik dimana beberapa masyarakat mencoba membandingkan protap pengamanan yang diberikan pada peristiwa kericuhan tersebut dengan beberapa kasus pengamanan yang sebelumnya di lakukan oleh pihak kepolisian di Kota Makassar, salah satu contohnya saat proses eksekusi lahan di Jl. A.P. Pettarani yang mengakibatkan rumah toko (ruko) dan beberapa bangunan rata dengan tanah.
Saat itu di Jl. A.P. Pettarani pada tanggal 13 Februari 2025, terdapat kurang lebih 1.500 personel gabungan beserta rantis yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Diketahui pula saat peristiwa kerusuhan dilanjutkan pembakaran yang terjadi, sedang dilakukan rapat paripurna pada kantor DPRD Kota Makassar. Hal ini juga memberikan beberapa asumsi kepada publik bahwa minimnya kekuatan pihak intelijen dan keamanan kepolisian dalam melakukan koordinasi serta melakukan analisis potensi kericuhan yang terjadi sehingga menyebabkan adanya korban jiwa. Apalagi dikuatkan dengan pernyataan Kapolrestabes Makassar bahwa masih terdapat personel yang tidak menggunakan seragam akan tetapi tetap memantau situasi pada lokasi kerusuhan.
Dengan adanya 3 korban jiwa pada peristiwa kerusuhan hingga pembakaran kantor DPRD Kota Makassar menjadi tambahan catatan kelam institusi kepolisian.
Sampai berita ini di keluarkan belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian tentang alasan pihak kepolisian secara gegabah mengambil tindakan “mundur” yang menyebabkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut serta alasan terlambatnya koordinasi dengan pihak TNI yang hadir ketika kericuhan tersebut telah terjadi.








