Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, dan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, jika terbukti memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Badko Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2299 K/PID.SUS/2021, terdapat keterangan eksplisit dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang mengarah pada dugaan keterlibatan aktor dengan posisi yang lebih tinggi.

“Putusan MA itu bukan sekadar arsip hukum. Isinya memuat petunjuk jelas yang tidak bisa diabaikan. Jika memang Taufan Pawe disebut sebagai aktor utama, maka Polda Sulsel wajib memeriksanya. Kami tidak ingin penegakan hukum hanya menyentuh pihak bawah saja,” tegas Rafly.

Rafly juga menilai bahwa proses hukum yang tidak menyentuh aktor intelektual utama justru akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya kepolisian.

Baca Juga :  Konflik AS–Iran Memanas: Ancaman Geopolitik Global dan Dampaknya Bagi Indonesia

“Jika benar Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih. Penegakan hukum harus netral dan berani menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan,” lanjutnya.

Ia juga menyayangkan mandeknya proses pengungkapan kasus ini, meskipun sudah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun tidak ada perkembangan signifikan dalam mengungkap siapa dalang utamanya.

Baca Juga :  GEOPOLITIK WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI PEMAHAMAN IDEOLOGI KADER HMI

“Putusan Mahkamah Agung sudah inkrah. Bila pihak yang diduga sebagai otak korupsi dibiarkan melenggang bebas, maka keadilan telah dikubur. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, HMI Badko Sulsel menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan siap menggelar aksi demonstrasi dan advokasi publik jika Polda Sulsel tak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami berdiri atas nama keadilan, dan akan terus bersuara sampai pelaku utama benar-benar diproses secara hukum,” pungkas Muhammad Rafly Tanda.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru