anatomikata.co.id, Buol — Pemerintah Kecamatan Paleleh Barat menggelar pertemuan membahas pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kamis (1/12/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Bodi itu dihadiri pemerintah desa, masyarakat, investor, pengurus koperasi tambang, serta Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Agenda rapat membahas peninjauan kembali kontrak pengelolaan WPR Desa Bodi yang melibatkan masyarakat dan investor dalam kerangka legal pertambangan rakyat.
Dalam forum tersebut, seluruh ketua koperasi bersama Perumda sepakat menunjuk satu investor, yakni Yeyen Ita Nuardini, untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat.
Perumda dan investor diwajibkan bersikap transparan dalam pengelolaan dana kepengurusan hingga terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi.
Pengurusan PKKPR, rekomendasi bupati, serta dokumen UKL-UPL menjadi tanggung jawab Perumda, dengan kompensasi 10 persen dari hasil produksi di sembilan wilayah IPR.
Sejumlah perwakilan koperasi menyampaikan tanggapan, termasuk Saleh Luneto yang meminta pengurusan dokumen dikembalikan ke koperasi.
“Kami meminta seluruh kepengurusan dokumen dikembalikan kepada pengurus koperasi untuk memilih kepada siapa kami amanahkan untuk mengurus dokumen dan sumber daya alam kami,” kata Saleh.
Sementara itu, Ketua BPD Bodi menilai Perumda seharusnya memperluas fokus pengelolaan sumber daya alam.
“Harusnya Perusda bukan lagi ngurus emas, urus saja sumber daya alam yang lain, karena di Bodi bukan hanya emas,” ujarnya singkat.








