anatomikata.co.id, Makassar — Aliansi Perhimpun Revolusi Demokrasi (PERDAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan kafe No Limit Makassar, Kamis 11 Desember 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidaksesuaian izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lalu lintas (ANDALALIN) dari operasional kafe tersebut.
Dalam orasinya, massa aksi menilai bahwa pembangunan dan aktivitas usaha di lokasi tersebut patut diduga tidak memenuhi standar perizinan sebagaimana diatur dalam regulasi terkait, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta ketentuan teknis tata bangunan dan transportasi kota.
Koordinator lapangan aksi, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengeluarkan imbauan terkait regulasi mendirikan usaha termasuk usaha rumah makan, warung kopi dan lain sebagainya. Yang menurut kami Coffee shop No Limit ini telah melanggar hukum dan peraturan walikota.
Akibat dari pada parkiran yang telah mengambil trotoar jalan dan sebagian bahu jalan yang di jl. Hertasning. Jelas ini kami menilai bahwa tidak ada klengkapan kajian dampak lalu lintas yang harusnya wajib dimiliki setiap bangunan usaha yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan lingkungan sekitar.
“Kami meminta Pemkot Makassar membuka data IMB dan ANDALALIN secara terang. Bila terbukti tidak memenuhi syarat, maka operasional kafe No Limit harus dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dipenuhi,” ujar salah satu juru bicara PERDAKSI.
Massa aksi juga mempertanyakan dugaan adanya pembiaran dari instansi terkait, sehingga potensi pelanggaran perizinan dapat terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini, menurut mereka, berpotensi merugikan warga sekitar dan mencederai prinsip penataan ruang kota yang tertib dan berkeadilan.
Aksi berlangsung damai dengan penyampaian aspirasi, pembacaan tuntutan, serta penegasan komitmen aliansi untuk terus mengawal isu perizinan dan tata kelola ruang publik di Makassar.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Makassar dan manajemen kafe No Limit belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuntutan massa aksi.








