anatomikata.co.id, Takalar – SPBU milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Takalar menuai polemik yang cukup membuat masyarakat geram dalam beberapa waktu terakhir.
Dimana informasi yang diterima oleh rekan-rekan mahasiswa dan pemuda diduga SPBU milik Hj.Nurlenni tersebut diduga melanggar aturan dalam pendistribusian BBM subsidi baik Jenis Pertalite maupun solar.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima masyarakat mengeluhkan adanya permainan nakal yang dilakukan pihak SPBU yang berlokasi di Aeng Batu-Batu dan Kalongkong, Kec.Galesong Utara, Kab.Takalar.
Dimana pihak SPBU diduga melakukan penjualan BBM Bersubsidi hanya menggunakan jergen yang jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku serta dampak dari perilaku pihak SPBU tersebut membuat masyarakat geram di karenakan masayarakat kadang tidak mendapatkan suplai BBM Subsidi jenis pertalite dan solar.
Atas problem tersebut Simpul Pergerakan Mahasiswa & Pemuda (SPMP) mengecam perilaku pihak manajemen SPBU yang dianggap lalai dan terkesan abai terhadap problem yang ada di kalangan masyarakat.
“Kami anggap bahwa pihak manajemen itu sudah lalai dalam memenuhi kebutuhan atas suplai BBM Bersubsidi yang harusnya di rasakan oleh masyarakat”, Ungkap Bams Jendral Lapangan SPMP.
Bams juga mengangap bahwa harusnya pihak PT. Pertamina Regional Sulawesi Selatan harusnya mengambil tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut.
” Jelas Pihak PT. Pertamina Regional Sulawesi Selatan harusnya bertindak tegas atau bahkan menutup SPBU nakal yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi yang harusnya dinikmati oleh masyarakat bukan untuk di ekploitasi kembali”, Tambahnya.
SPMP Juga mendesak Hj.Nurlenni sebagai pemilik SPBU yang mana merupakan Anggota DPRD Kab.Takalar untuk segera mengevaluasi pihak manajemen.








