Samsat Gowa Klarifikasi Isu “Berkas Mandek”, Tegaskan Komitmen Pelayanan Transparan

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Gowa – Pada Tanggal 23 Oktober 2025 Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Berkas Kendaraan Mandek di Samsat Gowa” yang terbit pada 22 Oktober 2025, pihak Samsat Wilayah Gowa menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Samsat Gowa menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kendaraan bermotor termasuk perpanjangan STNK, balik nama, mutasi, maupun pemeriksaan fisik harus memenuhi prosedur serta persyaratan formal dan teknis yang berlaku.

“Setiap tahapan administrasi dilakukan sesuai aturan. Apabila ada proses internal seperti tahapan persetujuan atau pemeriksaan tambahan, hal itu merupakan bagian dari pengamanan dan validasi berkas, bukan bentuk penghambatan pelayanan,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Baca Juga :  Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Pihak Samsat juga membantah adanya praktik pungutan liar atau “setoran” dalam proses administrasi kendaraan. Mereka menegaskan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami menolak segala bentuk pungutan nonlegal. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami membuka ruang pelaporan secara terbuka,” lanjut pernyataan itu.

Penyebab Terjadinya Penundaan

Samsat Gowa menjelaskan bahwa apabila terdapat penundaan dalam pengurusan berkas, umumnya disebabkan oleh dokumen yang belum lengkap, data kepemilikan kendaraan yang belum sinkron, adanya tunggakan pajak, atau hasil cek fisik kendaraan yang belum selesai diproses.

Baca Juga :  Rahman (Ketua Bidang Infokom): Pemerataan Akses Internet adalah Hak Dasar Rakyat, dan HMI Tidak Akan Tinggal Diam

Untuk mencegah kesalahpahaman serupa, pihak Samsat tengah melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain meningkatkan sosialisasi persyaratan pengurusan melalui media daring, mempercepat proses verifikasi berkas melalui integrasi sistem, serta menyediakan saluran pengaduan yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Ajakan untuk Partisipasi Masyarakat

Melalui klarifikasi tersebut, Samsat Gowa juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor Samsat serta melaporkan jika menemukan praktik pelayanan yang tidak sesuai standar.

“Kami menghargai peran media dan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik. Mari bersama menjaga kepercayaan publik dan martabat lembaga pelayanan di Kabupaten Gowa,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
Milad ke-15 HIMJUSMAN Digelar di Benteng Somba Opu, Jadi Ruang Refleksi Lintas Generasi

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru