anatomikata.co.id, Makassar Tempat Hiburan Malam (THM) Elit Makassar yang berlokasi di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) kembali menuai sorotan.
Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi namun tetap nekat beroperasi. Ironisnya, lokasi THM tersebut berada tidak jauh dari rumah ibadah (Masjid), yang dinilai tidak pantas dan menyinggung nilai moral masyarakat sekitar.
Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menegaskan akan mengawal dan menolak keberadaan THM Elit Makassar. Mereka menilai, aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut mencederai norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.
“Meski sudah ada penolakan dari warga, pengelola justru bersikap acuh dan tetap beroperasi. Jika ini terus dibiarkan, kami akan turun dengan aksi besar-besaran,” tegas Agung Setiawan, perwakilan LPM.
Ia juga menduga bahwa sebagian besar tempat hiburan malam di Kota Makassar hanya memiliki izin operasional sebagai bar, bukan THM secara resmi. “Ini patut diselidiki oleh pemerintah kota dan aparat terkait,” tambahnya.
Mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Makassar dan aparat penegak hukum untuk segera menertibkan aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai izin dan meresahkan masyarakat, terutama yang beroperasi di sekitar kawasan ibadah.









