Jendral Lapangan SPMP Pertanyakan Ketegasan Kepolisian Dan Satpol PP dalam menindak THM Tanpa Izin Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Tempat Hiburan Malam (THM ) di Makassar telah kembali beroperasi beberapa pekan lalu, hal itu mendapat respon dari berbagai kalangan masyarakat khususnya mahasiswa dan pemuda.

Beroperasinya THM tersebut menuai kecaman dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat pada umumnya yang menganggap dapat berdampak buruk pada generasi muda dikota makassar.

Terlebih dalam beberapa pekan terakhir marak perkelahian antar kelompok dan berbagai tindakan kriminal lainnya yang bersumber dari efek minuman beralkohol atau miras.

Jendral lapangan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda mempertanyakan izin dari THM tersebut karena beberapa bulan lalu pemerintah provinsi sulawesi selatan telah menutup semua THM di kota makassar.

“Saya heran kenapa semua THM kembali beroperasi sementara semuanya sudah di tutup oleh pemerintah provinsi beberapa bulan lalu”. Ungkap bams.

Baca Juga :  DPP KNPI: KLAIM KEABSAHAN MUSDA KNPI SULSEL TANPA RAPAT RESMI ADALAH HOAKS DAN PEMBOHONGAN PUBLIK

Bams juga menyoroti ketegasan kepolisian dan satpol pp dalam menertibkan THM tersebut karena tidak sejalan dengan memoratorium Provinsi Sulawesi selatan yang telah di terbitkan.

“Kenapa tidak ada penindakan dari pihak kepolisian maupun satpol pp dengan kondisi sekarang ini apa lagi sudah jelas dalam memoratorium nya pemprov bahwa tidak ada izin yang terbit untuk THM”.

Iya juga menduga bahwa banyak orang besar yang menjadi tameng dari THM tersebut sehingga berani beroperasi secara terang-terangan.

“Saya menduga kalau orang besar belakangnya ini sehingga meraka berani beropasi secara bebas”.

Perlu diketahui bahwa moratorium Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai izin Tempat Hiburan Malam (THM) diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel Nomor 714/V/Tahun 2025.

Poin-poin utama dari moratorium tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kunjungan Study Kecamatan Ujung Pandang Di Kuta Utara Badung

1. Penangguhan Penerbitan Izin Baru: Moratorium ini secara spesifik menangguhkan atau menghentikan sementara penerbitan izin usaha baru untuk bar, diskotek, dan kelab malam di wilayah Sulawesi Selatan.

2. Pengetatan Pengawasan: Pemprov memperketat pengawasan terhadap THM yang sudah ada untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha yang berlaku dan peraturan daerah.

3. Penegakan Perda: Kebijakan ini merupakan bagian dari operasi terpadu penegakan peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021, yang bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

4. Evaluasi dan Penataan: Moratorium ini diberlakukan sebagai langkah evaluasi dan penataan kembali industri hiburan malam di provinsi tersebut, sering kali dipicu oleh masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru