Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025 hadir dengan gema janji besar: mencetak “Generasi Emas 2045” melalui perbaikan gizi dan penguatan ekonomi kerakyatan. Namun, di Sulawesi Selatan, janji itu tercoreng. Temuan bahwa satu entitas yang terafiliasi dengan elit politik menguasai 41 titik Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) menjadi lonceng kematian bagi narasi pemberdayaan.
Tujuan strategis MBG untuk menciptakan multiplier effect jelas gagal total. Seharusnya, 41 dapur dikelola oleh koperasi atau UMKM yang berbeda agar perputaran uang merata hingga ke desa-desa. Namun ketika seluruh titik dikuasai oleh satu pihak yang dekat dengan elit politik, program ini berubah menjadi praktik perburuan rente, membajak program sosial menjadi ladang bisnis korporasi. Alih-alih memberdayakan 41 kelompok masyarakat, negara justru memfasilitasi sentralisasi keuntungan bagi segelintir pemodal.
Respons pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memperlihatkan kedangkalan nalar. Menyebut penguasaan 41 dapur sebagai “investasi sosial demi percepatan” adalah sesat pikir yang menghamparkan karpet merah bagi pemodal besar untuk mencaplok porsi rakyat kecil, selama target kuantitas terpenuhi. Lebih disayangkan lagi adalah dalih “tidak menutup dapur demi anak-anak.” Ini merupakan taktik berlindung di balik tameng moral untuk menormalisasi cacat tata kelola. Padahal pilihannya bukan hanya menutup atau melanjutkan. Negara memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih manajemen, atau mendistribusikan kembali operasional dapur kepada koperasi lain yang lebih berhak, tanpa harus mengganggu pasokan makanan. Negara seharusnya bertindak sebagai regulator tegas, bukan fasilitator pembiaran.
Kami menuntut BGN melakukan audit investigatif, berani meredistribusi atau mengalihkan pengelolaan dapur yang terindikasi monopoli, serta membuka secara transparan data pengelola seluruh dapur kepada publik. Jangan biarkan program ini berhasil secara statistik gizi, tetapi gagal secara moral dan ekonomi. Kita memberi makan anak-anak dengan uang rakyat, namun pada saat yang sama merampas peluang ekonomi orang tua mereka yang seharusnya diberdayakan melalui program ini.
Generasi Emas 2045 tidak akan lahir dari fondasi ketimpangan dan pembiaran monopoli.








