Warga Dusun Jukukang Mengadu ke DPC LBH Suara Panrita Keadilan Takalar, Minta Pemda Takalar Tutup Pekerjaan Tower Bersama

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar — Penolakan terhadap pembangunan tower telekomunikasi bersama di Dusun Jukukang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, semakin menguat. Setelah merasa diabaikan dan tidak memperoleh kejelasan dari pihak pelaksana proyek, warga akhirnya mengadu ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar sebagai langkah meminta pendampingan hukum.

 

Warga mengaku resah karena proyek tower tersebut mulai dikerjakan tanpa sosialisasi yang memadai. Mereka tidak pernah diberi penjelasan resmi terkait dampak lingkungan, radius keamanan, maupun alasan pemilihan lokasi yang jaraknya dekat dengan pemukiman termasuk pemberian kompensasi.

 

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak proses yang tidak jelas dan tidak transparan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada penjelasan. Tiba-tiba pekerjaan langsung jalan,” ujar salah satu perwakilan warga saat melapor ke DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.

Baca Juga :  Sinergi UMI dengan Pemerintah Kabupaten Takalar Dorong Pemanfaatan Tanaman Sereh sebagai Sabun Transparan Antiseptik

 

Melalui pengaduan tersebut, warga berharap LBH dapat mengawal persoalan ini agar pemerintah daerah segera turun tangan. Menurut warga, langkah hukum perlu ditempuh karena hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang layak telah diabaikan.

 

Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar , Suhardi menerima laporan tersebut dan menyatakan siap melakukan pendampingan. LBH menilai bahwa pembangunan tower harus mengikuti ketentuan perizinan, uji kelayakan, serta kewajiban sosialisasi kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Kami akan menelaah laporan warga dan meminta Pemda Takalar melakukan penghentian sementara (moratorium) pekerjaan tower sampai semua aspek administratif, teknis, dan keselamatan diperiksa. Hak masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Suhardi perwakilan DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI cabang Makassar Mewakili Forum Ketua Umum HMI Se-Indonesia Pembacaan Tuntutan Didepan MPR RI "Koreksi Indonesia"

 

Warga berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti dan Pemda Takalar mengambil langkah cepat dengan menghentikan pekerjaan tower untuk sementara waktu sampai semua proses perizinan diverifikasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan warga dan permintaan moratorium pembangunan tower tersebut.

 

Sementara Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain mensupport langkah hukum yang akan diambil oleh DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar terhadap laporan atau pengaduan masyarakat.

Berita Terkait

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”
Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel
HMI: Mandat Atau Manfaat ❓
CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding
Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.
Insinerator di Beberapa Kecamatan Kota Makassar: Sampah Dibakar, Kesehatan Warga Dipertaruhkan ‼️
MBG, Program Bergizi Atau Skema Mark Up Terstruktur
Kongres X PERMAHI Digelar, Azhar Sidiq Terpilih sebagai Ketua Umum dengan Tagline “PERMAHI Mendunia”

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:53 WIB

“Negara Tak Boleh Kalah: Aliansi Pegiat Budaya Gugat Pembiaran Judi Sabung Ayam di Gowa”

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:14 WIB

Skandal Pemulusan Proyek Dapur MBG di Bulukumba: Aliansi Mahasiswa Sulsel Duduki Kejaksaan Tinggi Sulsel

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:51 WIB

CLAT Desak PGRI Tana Toraja Tolak Restorative Justice Kasus Pengrusakan SMP PGRI Marinding

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Proyek Tempat Sampah Diselimuti Misteri, Transparansi anggaran harus jelas.

Berita Terbaru

Daerah

HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:13 WIB