anatomikata.co.id, Maros – Ketua Barisan Oposisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (BOM Sul-Sel), Arif Rimbawan, menantang Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros. Tantangan ini dilontarkan menyusul dugaan kuat adanya praktik bermain mata antara aparat kepolisian dengan mafia BBM solar subsidi di Kabupaten Maros.
Arif mengungkapkan, dugaan tersebut menguat pasca penggerebekan oleh anggota TNI pada 16 November 2025 di sebuah rumah di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa. Dalam operasi itu, ditemukan barang bukti sekitar 7 ton solar subsidi, alat hisap, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk melancarkan aktivitas ilegal.
Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan kekecewaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Maros.
“Barang bukti sudah jelas, temuan di lapangan juga nyata. Tapi sampai hari ini tidak ada tersangka. Ini yang membuat kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan pembekingan,” tegas Arif.
Ia menegaskan, praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi secara ilegal jelas melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diperkuat oleh UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang berhak atas BBM subsidi.
BOM Sul-Sel memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan siap mengawal ketat kasus ini dan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Kapolda Sulsel agar memeriksa jajaran Polres Maros, khususnya Kapolres dan Kasat Reskrim.
“Kami akan membuka data dan bukti yang kami miliki ke publik. Kami juga mendesak Polres Maros untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Arif.
BOM Sul-Sel berharap Kapolda Sulawesi Selatan bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, demi menjaga marwah institusi dan menegakkan supremasi hukum.
#TegakkanSupremasiHukum
#UsutTuntasMafiaBBM








