anatomikata.co.id, Makassar – Kasus dugaan korupsi pupuk subsidi senilai Rp6 miliar bukan sekadar persoalan angka dan laporan keuangan. Di baliknya, terdapat penderitaan petani, rusaknya kepercayaan publik, serta nasib seorang warga negara bernama Ibu Amrina, yang hingga kini masih mencari keadilan yang seharusnya dijamin oleh hukum.
Pupuk subsidi adalah hak petani kecil, hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada tanah dan kerja keras. Ketika anggaran sebesar itu diselewengkan, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga masa depan petani dan ketahanan pangan rakyat. Oleh karena itu, kasus ini tidak boleh ditangani setengah hati, apalagi dibiarkan menguap tanpa kejelasan.
Ibu Amrina berada di pusaran perkara ini sebagai pihak yang terdampak secara langsung. Namun, proses hukum yang berjalan justru menimbulkan tanda tanya besar: apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru melemahkan pihak yang paling rentan? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Dalam Orasinya Agung setiawan” Pengawalan terhadap kasus ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol demokratis. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara transparan, profesional, dan berkeadilan, mengusut tuntas siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang jabatan atau kekuasaan. Fakta harus dibuka seterang-terangnya, dan setiap keputusan hukum harus berpihak pada kebenaran.
Lanjutnya” Keadilan untuk Ibu Amrina adalah simbol keadilan untuk rakyat kecil. Jika satu orang saja dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu, maka keadilan itu sesungguhnya telah gagal. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan tidak lagi menjadi janji kosong.
Keadilan bukan untuk ditawar.
Usut tuntas korupsi pupuk subsidi Rp6 miliar.
Pulihkan hak rakyat.








