Dana BOK Dinkes Toraja Utara Disorot Tajam, Temuan BPK Hampir Rp2 Miliar Berbau Penyimpangan

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Toraja Utara – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kembali membuka borok pengelolaan anggaran di daerah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 50.A/LHP/XIX.MKS/06/2025 atas Tahun Anggaran 2024, terungkap dugaan serius penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara.

BPK mencatat, belanja barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOK di sejumlah puskesmas tidak sesuai ketentuan dengan nilai fantastis mencapai Rp1.112.277.410,00. Tak hanya itu, Dana BOK juga digunakan untuk membiayai kegiatan yang sama sekali tidak tercantum dalam Petunjuk Teknis BOK sebesar Rp256.361.465,00, serta penggunaan lain yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp214.771.871,00.

Baca Juga :  BUKAN DI LAPANGAN, MAPALA 45 MAKASSAR BENTANGKAN MERAH PUTIH 25 X 15 METER DI TEBING KM 5 TANA TORAJA

Akibatnya, negara dirugikan dan keuangan publik berada dalam kondisi rawan disalahgunakan. BPK secara tegas menyebutkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp256.361.465,00, belanja Dana BOK yang tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp855.915.945,00, serta potensi penyalahgunaan sisa Dana BOK Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp995.511.085,00.

Angka-angka ini bukan kesalahan kecil. Ini adalah alarm keras atas dugaan pengelolaan anggaran yang ugal-ugalan dan berpotensi melanggar hukum. Dana BOK yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat justru diduga menyimpang dari aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Atas dasar temuan resmi BPK RI tersebut, aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, didesak untuk segera turun tangan. Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara menjadi keharusan, bukan pilihan. Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  JAM.ID Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejati Sulsel Supervisi Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan di Soppeng

Jika terbukti ada unsur pidana, maka pihak-pihak yang terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban hukum. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada klarifikasi administratif semata. Publik menuntut tindakan nyata: usut tuntas, proses hukum, dan copot pejabat yang gagal menjaga amanah anggaran kesehatan.

Dana kesehatan adalah urusan nyawa rakyat. Setiap rupiah yang disalahgunakan adalah kejahatan terhadap kepentingan publik. Negara tidak boleh kalah, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru