*Dugaan Mafia Proyek dan Penipuan Mengguncang Proyek Strategis Taman Andalan CPI Makassar*

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Pada Kamis-23- April-2026, Proyek pembangunan Taman Andalan Kawasan *Center Point of Indonesia* (CPI) Tahap III (Lanjutan) di Kota Makassar kini tengah diterpa badai dugaan tindak pidana serius. Proyek strategis daerah yang seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi tersebut justru tercoreng oleh indikasi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta dugaan penipuan yang merugikan pihak pelaksana lapangan.

*ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM* secara tegas membongkar adanya “permainan” dalam pembagian paket proyek yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oknum pegawai PU berinisial Pak Aco diduga kuat menjadi aktor intelektual yang memberikan paket pekerjaan kepada Saudara Ady Sartika – sosok yang secara faktual tidak memiliki perusahaan, namun memiliki peran dominan dalam mengendalikan CV Koperu Sejahtera sebagai “bendera” untuk memenangkan proyek tanpa melalui mekanisme evaluasi yang sah.

Tidak hanya soal maladministrasi, kasus ini semakin memanas dengan adanya temuan tindak pidana murni berupa pemberian *Cek Kosong* oleh pihak kontraktor kepada penyedia material yang seharusnya jatuh tempo sejak Januari 2026. Hingga saat ini, pembayaran atas sisa bobot pekerjaan sebesar *28,4%* yang telah terealisasi secara faktual di lapangan masih menggantung, memicu kerugian finansial yang besar bagi pihak penyedia.

Baca Juga :  Diduga Sarang Pungli, FPR Ancam Laporkan Samsat Makassar ke Saber Pungli dan Kejaksaan: Tarif di Aplikasi Rp375 Ribu, di Loket Dipaksa Bayar Rp550 Ribu

*Bung Cimeng,* selaku Jenderal Lapangan, menegaskan bahwa fenomena ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 Ayat 3 serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami menemukan pelanggaran fatal di mana pekerjaan tetap dijalankan tanpa adanya Surat Jaminan Pelaksanaan. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi persoalan anggaran Desember 2025 agar tidak terdeteksi oleh Bapak Gubernur Sulawesi Selatan,” tegas Bung Cimeng.

Terkait persoalan ini, *ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM* melayangkan tuntutan aksi sebagai berikut:

* *Mendesak Penegakan Hukum:* Meminta Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) serta indikasi mafia proyek dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
* *Pembayaran Sisa Bobot:* Menuntut CV Koperu Sejahtera untuk segera membayarkan sisa bobot pekerjaan sebesar 28,4% secara tunai dan seketika.
* *Hak Kuasa Pencairan:* Mendesak PPK dan Dinas Terkait untuk memberikan hak kuasa pencairan dana langsung ke rekening pihak ketiga guna menjamin hak pelaksana lapangan sampai tepat sasaran tanpa melalui CV Koperu Sejahtera yang dinilai tidak kooperatif.
* *Audit Investigasi:* Meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum PPK dan oknum pegawai PU yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek secara ilegal.

Baca Juga :  LPM Desak Polres Gowa Usut Dugaan Mark Up dan Keterlibatan Tambang Ilegal di Proyek Desa Bontolangkasa Selatan

Proyek Taman Andalan CPI sejatinya adalah instrumen pembangunan untuk rakyat. Namun, apabila dalam pelaksanaannya diwarnai oleh praktik mafia dan penipuan, maka hal tersebut tidak hanya mencederai keadilan bagi penyedia material, tetapi juga merugikan integritas pembangunan di Sulawesi Selatan.

Bung Cimeng menegaskan bahwa rilisan ini merupakan bentuk pengawalan mahasiswa terhadap supremasi hukum dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Demikian rilisan ini disampaikan. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti keresahan ini secara profesional dan objektif demi tegaknya keadilan.

BILLAHI TAUFIK WAL HIDAYAH.
WASSALAMUALAIKUM WR. WB.

*Jenderal Lapangan,*
*Bung Cimeng*

Berita Terkait

Viral Video Disebut Libatkan Oknum DPRD Sulsel, Keluarga Bantah: “Itu Hoaks, Mereka Suami-Istri
Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026,
*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*
Pemilihan BPD Desa Kampala Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Hak Partisipasi Warga.
AKTIVITAS TAMBANG SERTU DIDUGA PICU ABRASI PARAH DI JALAN PROVINSI PEKKAE–SOPPENG
Dugaan Kasus Korupsi; KPPM Laporkan 4 OPD Kab. Takalar di Kejati Sulsel
Selisih Tagihan Pajak Dipersoalkan, FRAKSI Sulsel Desak Transparansi Bapenda
Desakan Pemeriksaan Oknum Anggota Polri Diduga Pelanggaran Kode Etik di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:50 WIB

Viral Video Disebut Libatkan Oknum DPRD Sulsel, Keluarga Bantah: “Itu Hoaks, Mereka Suami-Istri

Jumat, 24 April 2026 - 17:43 WIB

Kementerian Kehutanan Semarakkan Hari Bakti Rimbawan dan Hari Bumi Sedunia Tahun 2026,

Jumat, 24 April 2026 - 16:48 WIB

*BUNTUT DUGAAN PREMANISME, PULUHAN MASSA AKSI GERUDUK POLRESTABES MAKASSAR*

Jumat, 24 April 2026 - 09:56 WIB

*Dugaan Mafia Proyek dan Penipuan Mengguncang Proyek Strategis Taman Andalan CPI Makassar*

Jumat, 24 April 2026 - 09:52 WIB

Pemilihan BPD Desa Kampala Disorot, Diduga Tak Transparan dan Abaikan Hak Partisipasi Warga.

Berita Terbaru