HUKUM JANGAN TUMPUL KE APARAT! TAHAN PELAKU PENGEROYOKAN SATPOL PP GOWA!

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Gowa – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Pengurus Daerah Kota Makassar, mengecam lambannya penegakan hukum atas kasus pengeroyokan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku tidak ditahan dengan alasan kooperatif dan wajib lapor. Ini bukan alasan!

Baca Juga :  Berita HOAX, korban melakukan upaya hukum dan mediasi. Masyarakat harus cerdas dalam bermedia sosial.

Kami menilai Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) adalah pidana serius dan memenuhi syarat penahanan Status sebagai aparat berpotensi mempengaruhi saksi, menghambat penyidikan, dan merusak kepercayaan publik Tidak ditahannya tersangka membuka ruang impunitas Diduga pelaku lebih dari 3 orang, perlu pengembangan.

PERNYATAAN SIKAP

1. Segera tahan seluruh tersangka tanpa tebang pilih!

Baca Juga :  Rokok Ilegal Meraja Lela Di Gowa, SPMP Menganggap Polres Gowa Kehilangan Tajinya

2. Usut tuntas dan bongkar semua pelaku!

3. Hentikan kekerasan aparat terhadap masyarakat!

4. Copot Kasatpol PP Kabupaten Gowa!

Jika diabaikan, kami akan turun aksi dengan eskalasi lebih besar.

HUKUM HARUS TEGAK,
BUKAN TUNDUK PADA KEKUASAAN!

Berita Terkait

Dinamika Lima Hari Empat Malam Lahirkan Kepemimpinan Baru di MAPALA 45 Makassar
Galang Konsolidasi, DPD APPSI Jak-Bar Bentuk Komisariat di Pasar Kalideres
HMI Koordinator Komisariat UMI Soroti Dugaan Ketimpangan Penanganan Aparat dalam Konflik Peringatan 3 Dekade AMARAH di Makassar
Kampus Bukan Pabrik: Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi
Tingkatkan Pelayanan dan Kepuasan Publik, AKBP Siska Buka Layanan Digital Point of Service
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar melaksanakan kegiatan outing class dengan melakukan kunjungan edukatif ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Rusunawa Mariso
Masuki Tahap Penjaringan Online, Garuda Sulsel Kejar Ambang Batas Waktu Terakhir
RAKYAT MEMANGGIL: WARGA LOMPO TENGAH KEPUNG AREA TAMBANG, TUNTUT TRANSPARANSI DAN TOLAK EKSPLOITASI

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:46 WIB

Dinamika Lima Hari Empat Malam Lahirkan Kepemimpinan Baru di MAPALA 45 Makassar

Selasa, 28 April 2026 - 17:28 WIB

HUKUM JANGAN TUMPUL KE APARAT! TAHAN PELAKU PENGEROYOKAN SATPOL PP GOWA!

Selasa, 28 April 2026 - 17:05 WIB

Galang Konsolidasi, DPD APPSI Jak-Bar Bentuk Komisariat di Pasar Kalideres

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

HMI Koordinator Komisariat UMI Soroti Dugaan Ketimpangan Penanganan Aparat dalam Konflik Peringatan 3 Dekade AMARAH di Makassar

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Kampus Bukan Pabrik: Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi

Berita Terbaru

Uncategorized

Kampus Bukan Pabrik: Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:26 WIB