anatomikata.co.id, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto TA 2025 menganggarkan Belanja Uang dan/atau Jasa untuk Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat sebesar Rp6.975.143.200,00 dengan realisasi s.d, Triwulan I11 sebesar Rp3,620.996.750,00 atau 51,91% dari anggaran. Dari realisasi tersebut di antaranya sebesar Rp1,299.599.750,00 digunakan untuk belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Hari Jadi Jeneponto Tahun 2025 (Hari Jadi Jeneponto ke-162) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban serta permintaan keterangan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diketahui bahwa perencanaan pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Hari Jadi Jeneponto ke-162 tidak sesuai ketentuan
Hasil pemeriksaan dokumen persiapan pengadaan menunjukkan terdapat beberapa masalah yaitu:
Tidak terdapat kertas kerja pemilihan penyedia melalui e-katalog, Tidak terdapat dokumen KAK atau Spesifikasi Teknis yang memadai
Rais selaku dewan pemuda Simpul Pergerakan mahasiswa dan Pemuda SPMP meminta secara tegas kepada APH agar memeriksa secara menyeluruh para pihak yang terlibat memainkan Anggaran hari jadi jeneponto.









