Makassar— Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak Lokasi PLTSa (GERAM PLTSa) mendatangi kantor FKS Land, pengelola kawasan Tallasa City, Selasa (11/8). Mereka meminta manajemen FKS Land tidak memberikan akses, izin, rekomendasi, maupun bentuk fasilitasi apa pun kepada PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) yang berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan tersebut.
Warga menolak proyek PLTSa itu karena lokasinya dinilai dekat dengan permukiman. Aksi berlangsung di tengah keramaian dan sempat memanas sejumlah warga menyebut adanya dugaan provokasi dari pihak kepolisian yang bertugas mengamankan aksi.
Menurut warga, PT SUS berencana memanfaatkan jalan di kawasan pergudangan dan industri Parangloe/Tallasa City serta membangun jembatan melintasi sungai untuk menghubungkan jalur menuju lokasi proyek. Warga menilai infrastruktur pendukung seperti akses jalan, jembatan, jalur pengangkutan sampah melalui Jalan Lingkar Barat, hingga jaringan perpipaan air menuju Sungai Tallo merupakan faktor penting bagi operasional PLTSa. Karena itu, pemberian izin atas fasilitas-fasilitas tersebut dinilai sama saja dengan mendukung proyek yang mereka tolak. Koordinator Aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar, menyatakan pihaknya akan bersikap tegas apabila FKS Land memfasilitasi PT SUS.
“Kalau memang FKS berdiri bersama PT SUS, maka kami juga akan melawan FKS. Kita ketahui FKS akan menggunakan lahannya untuk memotong sungai atau membangun jembatan untuk PLTSa PT SUS. Sungai itu bukan milik pribadi, melainkan untuk kepentingan umum,” kata H. Akbar.
Warga lain, Hj. Sinar dari Tamalalang, mempertanyakan pernyataan yang menurutnya pernah disampaikan PT SUS dalam forum bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan terkait akses jalan melalui Tallasa City dari Antang.
“Mengapa mereka begitu berani mengatakan di hadapan Menko Pangan terkait akses jalan melalui Tallasa City dari Antang? Artinya mungkin sudah ada pembicaraan. Kami meminta klarifikasi dan keterbukaan dari pihak FKS,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Jamaluddin, meminta komitmen jangka panjang dari pengelola kawasan. “Kami mendesak FKS tidak hanya menyatakan tidak adanya kerja sama saat ini, tetapi juga memastikan tidak ada bentuk kerja sama, rekomendasi, persetujuan, maupun fasilitasi di kemudian hari,” katanya.

Tanggapan FKS Land
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan manajemen FKS Land, Yustinus Iwan Kurnianto, menegaskan pihaknya saat ini tidak menjalin kerja sama dengan PT SUS.
“Saat ini saya memastikan kami tidak akan mengkerjasamakan area kami untuk area tersebut. Selama itu masih di kawasan kami, maka kami tidak akan melakukan kerja sama dengan mereka,” ujar Yustinus di hadapan massa aksi.
Soal klaim bahwa akses Tallasa City tercantum dalam dokumen AMDAL PT SUS, Yustinus mengatakan FKS Land belum menerima dokumen resmi dari instansi berwenang sehingga belum mengetahui detail isi dokumen tersebut. Ia menyebut pihaknya akan menyampaikan posisi resmi apabila dipanggil oleh otoritas terkait.









