Gowa-Ketua Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda terlihat mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Gowa pada Senin, 28 september 2026 sembari membawa berkas laporan aduan.
Di ketahui bahwa SPMP datang mengunjungi KEJARI Gowa guna menyampaikan laporan aduan perihal hasil temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2025.
Hasil temuan yang diduga diadukan oleh SPMP merupakan hasil audit terkait anggaran Pendidikan Kesetaraan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan tahun anggaran 2025 sebesar Rp4.131.000.000,00 yang diperuntukkan untuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP).
Menurut Andi.Baso selaku ketua SPMP aduan ini merupakan tindakan yang dilakukan guna menyikapi hasil audit BPK RI yang mana terdapat problem yang harus mendapat atensi oleh aparat penegak hukum khususnya kejaksaan.
“APH dalam hal ini kejaksaan harusnya melakukan tindakan yang responsif setelah hasil audit BPK RI mengelurkan rekomendasinya.”
Andi. Baso menambahkan bahwa terdapat problem dalam penyalurannya yang mana salah satunya terdapat 314 peserta didik dengan status kependudukan yang tidak valid seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan, tidak aktif, maupun telah meninggal dunia.
“Dari hasil audit yang kami terima terdapat banyak problematika dalam penyaluran anggaran BOP ini yang mana salah satunya terdapat 314 peserta didik dengan status kependudukan yang tidak valid seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak ditemukan, tidak aktif, maupun telah meninggal dunia.” Tambahnya.









