Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Muhammad Rafly Tanda, aktivis Sul-Sel sekaligus Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan HMI badan koordinasi (Badko) Sulawesi Selatan, dengan tegas mengatakan dugaan reklamasi dan perusakan ekosistem mangrove yang dilakukan oleh PT. Bomar di Kabupaten Barru. menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir laut dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Reklamasi yang dilakukan oleh PT. Bomar diduga tanpa didukung kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan partisipatif. Penebangan hutan mangrove secara masif tanpa kajian mendalam mengancam fungsi vital mangrove sebagai habitat biota laut, pelindung pesisir dari abrasi, dan penyerap karbon alami yang berperan dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga :  Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

Kerusakan mangrove ini dapat menimbulkan berbagai dampak ekologis dan sosial, seperti menurunnya hasil tangkapan nelayan, rusaknya habitat satwa pesisir, serta meningkatnya risiko intrusi air laut ke wilayah daratan yang berpotensi merusak lahan pertanian dan pemukiman.

Muhammad Rafly Tanda menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Ketua GAMKI Albert Palangda Tegaskan Dukungan: “Vonny Sosok Inklusif untuk KNPI Sulsel”

“Reklamasi tanpa kajian lingkungan yang komprehensif dan transparan adalah bentuk pengabaian terhadap kelestarian lingkungan dan hak masyarakat pesisir. Kami mendesak penghentian aktivitas ini dan dilakukannya audit lingkungan independen,” ujar Rafly.

Ia juga mengatakan agar pemerintah Kebupaten Barru dan pemerintah Sulawesi Selatan serta kepolisian Polda Sulawesi Selatan untuk penegakan supremasi hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan reklamasi yang merusak lingkungan, serta memastikan pemulihan ekosistem mangrove demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan terkhusus nya masyarakat Barru.

Berita Terkait

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran
TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR
FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera
Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar
KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.
Diduga Tipu Pembeli Rumah Rp35 Juta, Seorang Pengembang Dilaporkan ke Polresta Gowa
Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar
HMK Makassar Kecam Pemanfaatan Jalan dan Pelabuhan Umum Kabaena untuk Aktivitas Tambang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Pedagang Pasar Cidu Berbenah Secara Swadaya, GPII Kota Makassar dan PK KNPI Bontoala : Penataan Tak Harus Dengan Penggusuran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:12 WIB

TIM ADVOKASI BADKO HMI SULAWESI SELATAN DESAK AUDIT MENYELURUH ATAS DUGAAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT DUGAAN KETIDAKPATUHAN PERPAJAKAN PT WALBRIK SINDO SEJAHTERA MAKMUR

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:41 WIB

FPM Sulsel Desak Aparat Usut Dugaan Distribusi Avtur Ilegal, Minta Periksa PT Citra Jaya Makmur Sejahtera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:53 WIB

KNPI Sulsel Perkuat Sinergi dengan Bea Cukai, Buka Peluang Kolaborasi untuk Pemberdayaan Pemuda.

Berita Terbaru