Iptu Nardi Luruskan Pemberitaan Menyesatkan Soal Penanganan Kasus Narkotika M. FPA

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar — Kanit Unit I Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Iptu Nardi, mengeluarkan klarifikasi resmi sekaligus membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya maladministrasi, kejanggalan status hukum, hingga dugaan pungutan dalam perkara narkotika yang menjerat M. FPA alias F.

Iptu Nardi menyebut pemberitaan tersebut tidak akurat, tidak memiliki dasar hukum, dan sarat opini, sehingga dapat menyesatkan publik.

“Informasi yang beredar itu tidak akurat dan cenderung membangun opini. Proses hukum masih berjalan, jadi tidak semestinya diberitakan seolah sudah terjadi pelanggaran,” tegasnya, Senin (24/11/2025).

Sorotan Soal Pelaku Utama Diduga Napi namun Dijadikan DPO

Salah satu isu yang disorot media ialah dugaan bahwa pelaku utama jaringan narkotika merupakan narapidana namun berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Diskusi Forum LK II Korkom Tamalate : Komoditi Ekspor Impor Bersama Bea Cukai Sulsel

Menurut Iptu Nardi, penetapan status tersebut telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan yang sah, serta berdasarkan fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Makassar bekerja mengikuti SOP, berkoordinasi dengan lembaga terkait, dan memastikan tidak ada celah maladministrasi sebagaimana dituduhkan.

Penyidikan Berjalan Transparan dan Tanpa Pungutan

Iptu Nardi juga menepis keras isu pungutan yang dilekatkan pada kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, dan menyebut tuduhan itu sebagai narasi tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pengurus DPP Srikandi APPI Makassar Silaturahmi ke Dinas Sosial, Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi

Ia menilai pemberitaan tersebut telah mengintervensi proses hukum, mengganggu penyidikan, serta membentuk opini publik tanpa dasar.

Imbauan pada Media: Verifikasi Sebelum Menyebarkan Informasi

Iptu Nardi meminta media untuk menjaga profesionalitas dengan mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan akurasi data sebelum diberitakan.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi. Namun informasi yang belum teruji kebenarannya tidak boleh dijadikan bahan pemberitaan karena dapat menyesatkan publik,” ujarnya.

Polrestabes Makassar Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Di akhir keterangannya, Iptu Nardi memastikan Satresnarkoba Polrestabes Makassar tetap fokus pada penegakan hukum secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar narkotika di Makassar.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru