Aktivis Muda Makassar Kritik Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Soal Kebijakan Energi Kota Makassar

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar – Aktivis muda Kota Makassar, Abdul Faisal, mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia yang dinilainya memberikan komentar di luar ruang lingkup kewenangannya terkait kebijakan energi di Kota Makassar.

Menurut Abdul Faisal, persoalan energi, termasuk pengelolaan sampah yang diolah menjadi sumber energi, merupakan isu teknis yang menjadi kewenangan kementerian yang membidangi sektor energi, lingkungan hidup, serta pemerintah daerah sebagai pelaksana di lapangan.

“Setiap pejabat publik seharusnya menyampaikan pernyataan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun mengaburkan mekanisme koordinasi antarlembaga,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampus Bukan Pabrik: Menimbang Ulang Wacana Penutupan Prodi

Ia menilai karakteristik Kota Makassar memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan setiap kebijakan strategis. Menurutnya, implementasi program pemerintah pusat tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan kajian komprehensif, kesiapan infrastruktur, serta penyesuaian dengan kondisi sosial masyarakat setempat.

“Ini Makassar. Setiap kebijakan tidak akan mudah dijalankan. Dibutuhkan kajian yang mendalam dan penyesuaian antara kondisi masyarakat Kota Makassar dengan program pemerintah pusat,” tegas Abdul Faisal.

Ia juga menyoroti pernyataan yang menyebut, “Kalau tidak selesai dalam waktu dua minggu, maka akan diserahkan ke gubernur.” Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan terburu-buru dan tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap kompleksitas persoalan yang dihadapi daerah.

Baca Juga :  HMI: Mandat Atau Manfaat ❓

Abdul Faisal menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pengelolaan sampah dan pengembangan energi alternatif membutuhkan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar target waktu yang bersifat administratif.

“Pemerintah pusat sebaiknya memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan energi dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta melalui koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang. Pendekatan yang kolaboratif akan jauh lebih efektif dibandingkan penyampaian ultimatum di ruang publik,” tutupnya.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru