Ruang Demokrasi Dicederai: Aksi Damai BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI Diduga Dibubarkan Oknum Preman di UpperHills Convention Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Humaniora Universitas Cokroaminoto Makassar (BEM FISEH UCM) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BEM FH UMI) mengecam keras tindakan pembubaran aksi damai yang diduga dilakukan oleh oknum preman saat mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi secara langsung kepada sejumlah pimpinan legislatif nasional yang menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulawesi Selatan di UpperHills Convention Makassar.

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara damai sebagai upaya menyuarakan berbagai persoalan nasional dan daerah. Kehadiran mahasiswa di lokasi bukan untuk mengganggu jalannya kegiatan, melainkan memanfaatkan momentum berkumpulnya para pimpinan legislatif nasional agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung.

Wakil Sekretaris Jenderal BEM FH UMI, Daeng Ega Refanda, menilai tindakan pembubaran tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap ruang demokrasi.

“Momentum ini seharusnya menjadi ruang diskusi antara mahasiswa dengan para pimpinan legislatif nasional. Kami datang membawa gagasan dan aspirasi rakyat, bukan untuk menciptakan kericuhan. Sangat disayangkan ketika ruang dialog justru ditutup melalui tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oleh oknum preman.”

Baca Juga :  Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS-MAKASSAR) Mendesak Kapolda Sul-Sel Segera Usut Tuntas Terkait adanya Penyekapan dan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Kalimantan Utara

Senada dengan itu, Menteri Kajian, Aksi, dan Isu Strategis BEM FISEH UCM, Akbar Abu Basir, mengutuk keras tindakan yang menghalangi mahasiswa dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

“Kami mengutuk keras segala bentuk intimidasi dan tindakan yang berusaha membungkam aksi damai mahasiswa. Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Atas kejadian ini kami telah membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas serta memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang kami ajukan.”

Ketua BEM FISEH UCM, Anugrah Usman, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi, terlebih terjadi ketika mahasiswa hendak menyampaikan aspirasi kepada para pejabat publik.

Baca Juga :  CLAT Soroti Mandeknya Kasus Tipikor di Kejati Sulsel

“Kami sangat kecewa. Aksi yang kami lakukan adalah aksi damai yang bertujuan menyampaikan aspirasi nasional maupun lokal secara langsung kepada para pimpinan legislatif nasional yang hadir di Makassar. Tidak seharusnya mahasiswa yang menyampaikan aspirasi justru mendapatkan tindakan intimidatif. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh praktik-praktik premanisme.”

BEM FISEH UCM dan BEM FH UMI menegaskan bahwa segala bentuk penghalangan terhadap kebebasan berpendapat merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, kedua lembaga mahasiswa mendesak Polrestabes Makassar untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pembubaran aksi, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, kedua organisasi mahasiswa mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi kemahasiswaan untuk bersama-sama mengawal kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Ruang demokrasi harus dijaga agar tidak dikuasai oleh tindakan intimidasi maupun kekerasan yang dapat membungkam suara kritis masyarakat.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar
Antrean BBM Berjam-jam di Sulsel, PB HMMI Pertanyakan Klaim Stok Aman
REKLAMASI METRO TANJUNG BUNGA DISOROT, ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA MAKASSAR DESAK KEJATI SULSEL BONGKAR TUNTAS PT DILLAH GROUP

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Senin, 14 September 2026 - 20:04 WIB

Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎

Sabtu, 12 September 2026 - 18:15 WIB

Husnul Mubarak Ketua Sapma PP Kota Makassar: Dugaan Kelalaian Pengawasan Tera dan Tera Ulang oleh Disperindag Sulsel, Antrean Panjang BBM Terjadi di Sejumlah SPBU Kota Makassar

Berita Terbaru