CLAT Soroti Mandeknya Kasus Tipikor di Kejati Sulsel

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Puluhan massa Celebes Law and Transparency (CLAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang hingga saat ini tidak menunjukkan kejelasan.

Berdasarkan pemantauan dan kajian CLAT, terdapat sekitar 14 perkara dugaan Tipikor di Sulawesi Selatan yang terindikasi mangkrak. Sejumlah perkara tersebut berjalan sangat lambat, minim informasi kepada publik, dan terkesan berhenti tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini menimbulkan persepsi kuat di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum di Sulawesi Selatan, khususnya di Kejati Sulsel, sedang tidak berada dalam kondisi yang ideal, aksi ini kami maknai sebagai “ziarah kasus mangkrak”, sebagai simbol bahwa banyak perkara dugaan korupsi seolah dibiarkan mati suri.

Dalam aksi tersebut, CLAT ditemui oleh (Kasi Penkum) Kejati Sulsel. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa dari sekitar 14 perkara dugaan Tipikor yang disoroti, 2 perkara masih dalam tahap penyelidikan, yaitu dugaan tindak pidana korupsi bantuan perumahan MBR yang melibatkan BTN Makassar dan Kementerian PUPR, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan atas tanah SHGB Nomor 20074/Mattoangin di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. Sementara selebihnya telah dihentikan pada tahap penyelidikan, bukan melalui mekanisme SP3, melainkan karena dinilai tidak ditemukan alat bukti yang cukup atau tidak terpenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Aksi Prakondisi menuju Provinsi Luwu Raya

Adapun beberapa kasus yang dikawal oleh Celebes Law and Transparency (CLAT) sejak beberapa bulan terakhir, di mana CLAT telah menyampaikan dan menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak Kejati Sulsel, antara lain kasus dugaan tindak pidana korupsi Program P3A yang diduga melibatkan mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 Komisi V Dapil III berinisial MF, serta dugaan tindak pidana korupsi anggaran rumah tangga DPRD Tana Toraja yang diduga melibatkan mantan Ketua DPRD Tana Toraja yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kab. Mamasa. Namun hingga saat ini, belum terdapat konfirmasi resmi maupun kejelasan perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga belum menemukan titik terang dalam proses penegakan

Aksi ini merupakan peringatan kepada aparat penegak hukum agar membuka ruang pengawasan publik. Ia menyatakan bahwa Kejati Sulsel wajib bersikap transparan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena perkara Tipikor menyangkut kepentingan publik dan tidak boleh ditutup-tutupi dengan alasan administratif, “ tegas Ketua Umum CLAT Rifki Ramadhan, (senin, 2/2/2026) “.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Marak, HMI Desak Aksi Nyata Polda Sulsel dan Bea Cukai

Sementara itu, “ Jendlap CLAT Fhmi Sofyan “ menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk komitmen gerakan dalam mengawal penegakan hukum secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa CLAT akan terus melakukan pengawasan, advokasi, dan konsolidasi massa selama perkara-perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik tidak mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan terbuka.

Lebih lanjut, Ketua Umum CLAT menegaskan bahwa dalam waktu dekat CLAT akan kembali menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung kepada Kejati Sulsel terkait dugaan Tipikor Program P3A dan anggaran rumah tangga DPRD Tana Toraja, guna memperkuat dugaan peristiwa hukum dan memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif, profesional, dan akuntabel.

CLAT ingin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup disampaikan melalui pernyataan normatif, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata, keterbukaan informasi, dan keberanian menuntaskan perkara secara profesional, tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Berita Terkait

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan
“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”
HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan
Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!
ALIANSI MAHASISWA ANTI MAFIA HUKUM DESAK TRANSPARANSI HARTA KEKAYAAN KADIS PENDIDIKAN SULSEL
PENGADUAN RESMI APK INDONESIA DITERIMA KEMENKES RI, DESAK AUDIT INVESTIGATIF DAN EVALUASI MENYELURUH RSUD SYEKH YUSUF PASCA MENINGGALNYA BAYI MUHAMMAD ATTAR
Laporkan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Satpol PP Kota Makassar, Korban Meminta Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:25 WIB

Ketua PK KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL demi Penataan Kota Makassar yang Berkeadilan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:28 WIB

“JAM.ID Soroti Dugaan Kartel Tender di Kementerian Perhubungan, Desak DPRD Makassar Turun Tangan dan Evaluasi PT Sulawesi Makmur Pratama”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

HMI BADKO Sulsel Tolak Keterlibatan Partai Politik dalam Program MBG, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:58 WIB

Siapa Di Balik Dominasi Tender? Dugaan Skema Terstruktur di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dicopot Lewat Flyer Saja? Ketua Terpilih PK KNPI Wajo: Ini Bukan Organisasi, Tapi Main Tunjuk Semata!

Berita Terbaru