Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, dan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, jika terbukti memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Badko Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2299 K/PID.SUS/2021, terdapat keterangan eksplisit dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang mengarah pada dugaan keterlibatan aktor dengan posisi yang lebih tinggi.

“Putusan MA itu bukan sekadar arsip hukum. Isinya memuat petunjuk jelas yang tidak bisa diabaikan. Jika memang Taufan Pawe disebut sebagai aktor utama, maka Polda Sulsel wajib memeriksanya. Kami tidak ingin penegakan hukum hanya menyentuh pihak bawah saja,” tegas Rafly.

Rafly juga menilai bahwa proses hukum yang tidak menyentuh aktor intelektual utama justru akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya kepolisian.

Baca Juga :  Berita HOAX, korban melakukan upaya hukum dan mediasi. Masyarakat harus cerdas dalam bermedia sosial.

“Jika benar Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih. Penegakan hukum harus netral dan berani menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan,” lanjutnya.

Ia juga menyayangkan mandeknya proses pengungkapan kasus ini, meskipun sudah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun tidak ada perkembangan signifikan dalam mengungkap siapa dalang utamanya.

Baca Juga :  UPT SD Negeri 95 Campagaya kembali beroperasi, aparatur desa merupakan salah satu pemeran penting dalam mediasi pembebasan lahan

“Putusan Mahkamah Agung sudah inkrah. Bila pihak yang diduga sebagai otak korupsi dibiarkan melenggang bebas, maka keadilan telah dikubur. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, HMI Badko Sulsel menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan siap menggelar aksi demonstrasi dan advokasi publik jika Polda Sulsel tak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami berdiri atas nama keadilan, dan akan terus bersuara sampai pelaku utama benar-benar diproses secara hukum,” pungkas Muhammad Rafly Tanda.

Berita Terkait

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah
Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan
POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA
Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029
Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar
ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI SOROT KRISIS ENERGI DI MAKASSAR “ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS”
Aksi BBM Berujung Darah, Kader HMI Makassar Diduga Dipukul Oknum Polisi di Pertamina Patra Niaga ‎
SPMP Desak APH Untuk Segera Mengusut Kerjasama Pengelolaan Parkir RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:28 WIB

Wujud Ikhtiar Hadapi Kemarau, PC LDII Tamalate Gelar Sholat Istisqo Bersama Pemerintah dan Pimpinan Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 17:13 WIB

Outlet ke-25 Browcyl Hadir di Villa Mutiara, Ratusan Paket Promo Disiapkan

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

POLEMIK FOTO KECOA DIMENU MBG, PIHAK SPPG TAKALAR PATTALLASSANG KALABBIRANG 01 ANGKAT BICARA

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Dua Periode Bupati, Adik Jadi Bupati, Basli Ali Punya Modal Kuat Membidik Senayan 2029

Rabu, 16 September 2026 - 20:47 WIB

Walikota Makassar Beri Kuliah Umum di Universitas Cokroaminoto Makassar

Berita Terbaru