Ketua PTKP HMI Badko Sulsel Soroti Putusan MA No. 2299 K/PID.SUS/2021: Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Periksa Taufan Pawe Jika Terbukti Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anatomikata.co.id, Makassar — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan korupsi senilai Rp6,3 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, dan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk memeriksa mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, jika terbukti memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Badko Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2299 K/PID.SUS/2021, terdapat keterangan eksplisit dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare yang mengarah pada dugaan keterlibatan aktor dengan posisi yang lebih tinggi.

“Putusan MA itu bukan sekadar arsip hukum. Isinya memuat petunjuk jelas yang tidak bisa diabaikan. Jika memang Taufan Pawe disebut sebagai aktor utama, maka Polda Sulsel wajib memeriksanya. Kami tidak ingin penegakan hukum hanya menyentuh pihak bawah saja,” tegas Rafly.

Rafly juga menilai bahwa proses hukum yang tidak menyentuh aktor intelektual utama justru akan menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya kepolisian.

Baca Juga :  APH Takalar Diharap Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos SMPN 3 Polongbangkeng Selatan.

“Jika benar Taufan Pawe terlibat, tangkap dan adili! Jangan ada tebang pilih. Penegakan hukum harus netral dan berani menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan,” lanjutnya.

Ia juga menyayangkan mandeknya proses pengungkapan kasus ini, meskipun sudah terjadi tiga kali pergantian Kapolda Sulsel, namun tidak ada perkembangan signifikan dalam mengungkap siapa dalang utamanya.

Baca Juga :  Kualifikasi Sertifikat 'Muda' Steven Hamdani Dinilai Belum Memenuhi Standar Direksi

“Putusan Mahkamah Agung sudah inkrah. Bila pihak yang diduga sebagai otak korupsi dibiarkan melenggang bebas, maka keadilan telah dikubur. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, HMI Badko Sulsel menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka bahkan siap menggelar aksi demonstrasi dan advokasi publik jika Polda Sulsel tak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Kami berdiri atas nama keadilan, dan akan terus bersuara sampai pelaku utama benar-benar diproses secara hukum,” pungkas Muhammad Rafly Tanda.

Berita Terkait

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata
Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua
Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili
Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​
Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan
Siap Bertarung Sampai Menang, Bumi Putra Samsuddin Panaskan Muskampus HIPMI PT UMI
Husniah Talenrang Pastikan Hadir di Pelantikan KNPI Sulsel, Dorong Pemuda Bersatu
MOMENTUM MAYDAY & HARDIKNAS ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI MELAKUKAN DEMONSTRASI

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Jalan Daeng Ngeppe Memprihatinkan: Warga Pinggir Kanal Desak Pemkot Makassar Bertindak Nyata

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Apa Yang Terjadi Dengan PAN Sulsel? Ashabul Kahfi Kembali Menjadi PLT Ketua

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:54 WIB

Bongkar Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Lutra, Massa Demo Depot Karang-karangan dan SPBU Tanalili

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Bakso Bakar Sultan”: Menjaga Cita Rasa Autentik dengan Arang Asli di Era Modern ​

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:06 WIB

Turun Langsung ke Warga, Polda Sulsel Ubah Wajah Layanan Samsat Jadi Lebih Transparan

Berita Terbaru