Polman, – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Wilayah IV Kabupaten Polewali Mandar mendesak Kepolisian Resor (Polres) Polman untuk segera memproses secara hukum kasus dugaan kekerasan terhadap Ns. Jamaluddin, S.Kep, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Alu sekaligus Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Polman.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Alu, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ketua DPK PPNI Wilayah IV Polman, Ns. Gafur, S.Kep., S.H, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan menuntut pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan menyeluruh.
“Kami sangat prihatin dengan tindak kekerasan yang menimpa sejawat kami, Ns. Jamaluddin, S.Kep. Beliau adalah seorang pemimpin dalam profesi kami dan telah banyak berkontribusi untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Kami meminta pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Selain mendesak penegakan hukum, Gafur juga mengimbau agar pemerintah daerah dan DPRD setempat turut memberikan perhatian dan bantuan moril maupun materil kepada korban dan keluarganya.
“Kami berharap pemerintah daerah dan para wakil rakyat tidak tinggal diam. Korban dan keluarganya layak mendapatkan perlindungan dan dukungan sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas,” tambahnya.
Gafur menegaskan bahwa DPK PPNI Wilayah IV Polman akan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini. Ini bukan hanya tentang individu, tapi tentang perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan yang setiap hari berada di garis depan pelayanan publik,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, DPK PPNI Wilayah IV Polman menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan dan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi seluruh insan kesehatan di Polewali Mandar.








