Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara Kecam Keras Pesta Miras di Puskesmas Latowu, Desak Pemda Kolaka Utara Usut dan Copot Pihak yang terlibat

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anatomikata.co.id, Makassar – Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kecaman keras terhadap dugaan penyelenggaraan pesta minuman keras (miras) pada malam pergantian tahun di lingkungan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Mahasiswa menilai peristiwa tersebut sebagai kejahatan etik, pelanggaran hukum, dan penghinaan terhadap fungsi pelayanan kesehatan publik.

Dalam pernyataannya, massa aksi secara tegas menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam hal ini Bupati untuk segera mengusut tuntas, mengevaluasi, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pejabat yang diduga melakukan pembiaran.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Agung RI: Desak Pemecatan dan Penangkapan Dua Mantan Kajari Jeneponto Serta Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.

Koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara Aguswandi menegaskan bahwa penggunaan puskesmas sebagai lokasi pesta miras merupakan bentuk penyalahgunaan fasilitas negara dan kelalaian serius dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi pelanggaran hukum yang nyata. Jika pemerintah daerah gagal bertindak, maka patut diduga ada upaya pembiaran sistematis,” tegas Aguswandi

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan utama:

1. Mengusut tuntas dan membuka secara transparan seluruh fakta terkait pesta miras di Puskesmas Latowu.

Baca Juga :  Aktivis Sulsel kritik Dugaan Reklamasi dan Perusakan Mangrove oleh PT. Bomar di kabupaten Barru Sulawesi Selatan

2. Mengevaluasi dan mencopot pejabat atau pimpinan fasilitas kesehatan yang terbukti lalai atau melakukan pembiaran.

3. Menjatuhkan sanksi administratif dan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Menjamin tidak terulangnya penyalahgunaan fasilitas kesehatan di wilayah Kolaka Utara.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan.

Aliansi Mahasiswa Kolaka Utara menegaskan akan terus melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.

Berita Terkait

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah
Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”
Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.
Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️
Massa Gruduk Polrestabes Makassar, Desak Pencopotan Kasat Sabhara
KDRT Berulang, Korban Diseret, Dicekik, hingga Tak Bisa Bergerak
Ketua Umum MATADOR Angkat Bicara Terkait Dugaan Tindakan Represif terhadap Pemuda Pelaku Bakti Sosial di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:02 WIB

Palopo Disorot: Reski Halim Kritik Kinerja Wali Kota Soal Sampah yang Kian Parah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:43 WIB

Takbiran Hidup Kembali: Ribuan Warga Amessangeng Nyalakan Cahaya Tradisi Lewat Pawai Obor”

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:43 WIB

Banser Makassar Buka Posko Mudik, Tujuh Hari Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:45 WIB

Intelijen Tidak Membuat Keputusan, Tidak Juga Memenangkan Perang, dan Tidak Menandatangani Perjanjian.

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:27 WIB

Ditangkap Satnarkoba, Dilepas Tanpa Jejak: Ada Apa di Tubuh Polrestabes Makassar ⁉️

Berita Terbaru